Subulussalam, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rundeng Klarifikasi pemberitaan yang menyatakan adanya PEMECATATAN GURU HONORER. “Tidak ada pemecatan guru kontrak di SMA Negri 1 Rundeng, saya bantah itu” Tegas Sarinah,S.Pd.M.Pd Kepala Sekolah SMA N 1 Rundeng (29/7-2023).
Kepala Sekolah ini menjelaskan “Guru kontrak itu ada dua yaitu atas nama Ayu Upik,S.Pd tidak ada jam mengajar, hanya cukup untuk 1 guru ASN sudah sertifikasi dan Ira Wati,S.Pd tidak ada jam PJOK hanya cukup 1 guru ASN P3K yang sudah sertifikasi.”
Kepala SMA N 1 Rundeng dalam keterangannya “hingga saat ini tidak pernah melakukan pemecatan dan tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan.”
“Semua tuduhan ini tidak benar adanya dan tidak berdasar, masalah PETISI juga saya tidak tau- menahu karena saya dan guru-guru yang lain serta tendik hanya fokus bekerja untuk SMAN 1 Rundeng sejak di Mediasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak KCD (kepala cabang dinas) Subulussalam Singkil.Jelas Kepala Sekolah SMAN 1 Rundeng Kota Subulussalam.///@Jalaluddin.