DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi

INDONESIA 24

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:41 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dedi menilai polemik tersebut perlu dilihat secara utuh dan berimbang, terutama setelah adanya klarifikasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, yang menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan berada di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan terdapat sejumlah rumah dinas jabatan di lokasi tersebut.

“Jangan sampai terjadi salah alamat dan salah persepsi. Kalau bangunan yang dilihat memang merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar administrasi berupa SK rumah jabatan, maka harus dibedakan antara rumah dinas dengan fasilitas khusus bagi warga binaan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, klarifikasi dari jajaran Ditjenpas Jawa Barat tersebut penting untuk ditempatkan sebagai bagian dari informasi yang harus diperiksa dan diverifikasi sebelum publik menyimpulkan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan fasilitas mewah yang secara khusus diberikan kepada narapidana.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 dan menyampaikan adanya sejumlah bangunan serta fasilitas yang disebut menyerupai hunian dengan standar apartemen. Ombudsman juga menyampaikan dugaan adanya warga binaan yang berada di kawasan tersebut.

Namun, pada Kamis (24/9/2026), Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE. Di kawasan tersebut terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang menurut keterangannya memiliki SK rumah jabatan.

“Karena sudah ada klarifikasi resmi mengenai status bangunan tersebut, jangan kemudian informasi awal langsung digiring menjadi kesimpulan bahwa seluruh bangunan itu adalah sel mewah atau fasilitas istimewa bagi narapidana. Itu harus dibuktikan satu per satu,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, Ombudsman memang memiliki fungsi pengawasan dan setiap temuan patut dihormati. Namun, menurutnya, hasil pengawasan juga harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi yang objektif, termasuk melihat status aset, peruntukan bangunan, administrasi rumah dinas, serta siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas tersebut, jangan kemudian langsung membuat kesimpulan yang belum tentu keasliaan dan kebenaranya, jadi dapat merugikan lembaga negara yang sah atas disinformasi

Menurut kajian kami bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang mempunyai dasar administrasi, maka fakta itu sangat tepat disampaikan secara terang kepada publik,” katanya.

DPP LPPI, lanjut Dedi, tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi framing sepihak yang justru menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi pemasyarakatan maupun para petugas yang bekerja di dalamnya.

Menurutnya, perbedaan informasi antara temuan awal Ombudsman dan klarifikasi Ditjenpas justru harus menjadi alasan bagi semua pihak untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bukan saling melempar tuduhan.

“Jangan mangada-ngada. Jangan pula membangun kesimpulan hanya berdasarkan tampilan bangunan. Rumah yang terlihat seperti rumah atau bahkan memiliki fasilitas tertentu belum otomatis berarti itu sel khusus narapidana. Status dan peruntukannya harus dilihat dari dokumen dan fakta di lapangan,” ujar Dedi.

Dedi juga kami apreaiasiKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjenpas melalui kanwil membuka informasi yang relevan secara transparan sehingga persoalan tersebut tidak menjadi bola liar di ruang publik.

DPP LPPI menilai transparansi merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

DPP LPPI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta secara transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
YLBHI Kecam Prabowo, Sebutan “Londo Ireng” Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Disorot, Rapat Pleno Panitia Diduga Tanpa Libatkan Seluruh Anggota

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Pj Keuchik Blang Baro Rambong Disorot, Sejumlah Aparatur Gampong Diberhentikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Dandim 0116  Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Pimpinan Tharekat Syattariyah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Panen Perdana Jagung di Lahan Yonif TP 856/SBS Beutong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Ustadz Habibi An Nawawi Hadir Di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Dakwah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Berani Copot Sekdes,PJ Keuchik Blang Baro Rambong Diminta Buka Dasar Dan Prosedurnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Berani Copot Sekdes,PJ Keuchik Blang Baro Rambong Diminta Buka Dasar Dan Prosedurnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Kuala Pesisir Perkuat Silaturahmi Lewat Bakti Sosial

Berita Terbaru

DAERAH

Video Asusila Diduga Mirip Oknum PNS Kabupaten Dairi Heboh

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:42 WIB