Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

KEPRWIL SUMATERA UTARA

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:50 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO SUMUT,Indonesia24.News.net| Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial BP(24), ANS (31), dan JR (31) pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sejumlah lokasi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka BP diamankan di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap 1. Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan dan mengamankan ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian. Sementara JR diamankan di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap 1.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Kasus tersebut bermula pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, AW (30), bersama rekannya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Aceh menggunakan mobil Mitsubishi Canter Box untuk mengantar telur.

Setibanya di kawasan Tahura, kendaraan tersebut ditepikan untuk beristirahat. Saat korban berada di dalam mobil, terjadi pencurian terhadap sebuah tas selempang warna hitam dan telepon seluler yang berada di bagian dashboard kendaraan.

Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2,7 juta, STNK sepeda motor, SIM B1 dan KTP milik rekan korban. Sementara telepon seluler yang dicuri merupakan iPhone XR milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut beserta barang bukti,” ujar Hizkia.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karo.

Reporter : RANIWATI SITUKKiR.

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE PERKUAT SINERGITAS DENGAN STAKEHOLDER DI KABUPATEN KARO
Wapres RI, Sampaikan, Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS”
LBH Relawan Pink Desak Kapolres Karo Segera Umumkan Tersangka Kasus Keracunan MBG
Sukses !!! Karo Merdeka Festival Diselenggarakan Macab Laskar Merah Putih Karo Resmi  Ditutup, Ribuan Pengunjung Padati Stadion Samura
Muscab PPM Karo ke X Sukses ! Abdi Sembiring Terpilih Menjadi Ketua PPM Kabupaten Karo Periode 2026-2031
Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027
Ketua Lama Menjadi Ketua SAPMA LMP SUMUT, Dhani Sitepu Nahkodai SAPMA TAN KAR Periode 2026-2031 Gembira Ginting : Amanah dan Kibakan Panji Panji LMP, Jangan Terkontaminasi dengan Narkoba
Karang Taruna Gurusinga Dilantik ! Kepala Desa dan Ketua Karanĝ Taruna Berastagi Berharap Berperan Aktif Perangi Judi dan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:57 WIB

PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Selasa, 28 April 2026 - 04:18 WIB

Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru