Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 21:37 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Terkait adanya berbagai aksi protes atau aksi demonstrasi yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat, maka salah seorang Mitra dari KSO yang enggan disebutkan namanya inisial HM, memberikan penjelasan agar masyarakat paham bagaimana regulasi Pengelolaan KSO yang sebenarnya. Jumat (11/9/2026)

Saat dimintai tanggapannya terkait maraknya berbagai aksi protes bahkan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, HM menerangkan bahwa KSO yang yang telah ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara harus mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, dan melalui proses verifikasi yang transparan dan akuntabel, yang mana proses ini diawasi ketat oleh pihak pihak yang berkompeten

“Lahan yang sudah disita oleh Negara, tidak menutup kembali untuk dikelola oleh pemilik lama, dengan catatan telah menyelesaikan denda atau sangsi administrasi oleh Negara, namun pemilik bukan sebagai pemilik lagi melainkan sebagai rekanan mitra dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Negara (PT. Agrinas)”, ujar HM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata HM, proses penunjukan pihak pengelola semuanya melalui proses seleksi tim seleksi/ Pokja KSO, dan pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO), sudah di atur oleh PT. Agrinas, salah satunya bagi hasil, 55 % ke KSO, 45 ke PT. Agrinas.

Sedangkan aset yang dikelola satgas PKH setelah berada di bawah penguasaan negara, kemudian dikelola oleh PT. Agrinas dan juga di mitrakan dengan pihak yang mampu mengelola lahan tersebut secara proporsional sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, imbuh HM

Siapapun bisa mengelola lahan yang telah disita oleh satgas PKH asalkan sesuai dengan persyaratan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh PT. Agrinas, terangnya.

Kalau ada penyimpangan maka PT. Agrinas selalu membuka diri untuk semua pihak untuk melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, tegas HM

HM juga menyebutkan bahwa PT. Agrinas selalu membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk mempertanyakan setiap persoalan/ konflik yang ada di seluruh Indonesia dengan cara mendatangi langsung kantor Agrinas terdekat.

(Tim**)

Berita Terkait

Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Kapolres Bireuen Tekankan Sinergi Ulama dan Aparat Saat Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb di Jeunieb
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Bupati Pakpak Bharat Dorong Langkah Cepat Cegah Konflik di Kawasan Eks PBPH
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Pj Keuchik Blang Baro Rambong Disorot, Sejumlah Aparatur Gampong Diberhentikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Dandim 0116  Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Pimpinan Tharekat Syattariyah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Panen Perdana Jagung di Lahan Yonif TP 856/SBS Beutong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Ustadz Habibi An Nawawi Hadir Di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Dakwah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Berani Copot Sekdes,PJ Keuchik Blang Baro Rambong Diminta Buka Dasar Dan Prosedurnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Berani Copot Sekdes,PJ Keuchik Blang Baro Rambong Diminta Buka Dasar Dan Prosedurnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Kibarkan Merah Putih, Muspika Sungai Mas dan Masyarakat Kobarkan Semangat HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Kuala Pesisir Perkuat Silaturahmi Lewat Bakti Sosial

Berita Terbaru