Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

REDAKSI AS

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 03:18 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Polemik dan dinamika yang berkembang dalam proses pemilihan Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menjadi perhatian.

Ketua Panitia Pemilihan Tuha Peut Gampong (P2TPG) Blang Baro Rambong, Zainal Abidin, akhirnya memberikan penjelasan terkait tahapan yang telah dilalui sekaligus sejumlah kendala yang terjadi dalam proses tersebut.

Zainal menegaskan, pihaknya perlu memberikan penjelasan kepada publik agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi sepihak di tengah masyarakat.

Menurutnya, dinamika tersebut tidak terlepas dari kondisi pemerintahan Gampong Blang Baro Rambong setelah Keuchik definitif diberhentikan sementara dan tidak lagi menjalankan fungsi pemerintahan.

Selanjutnya, roda pemerintahan gampong dijalankan oleh Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Blang Baro Rambong, Saleh Ali, terhitung Selasa, 1 September 2026.

Perubahan kondisi pemerintahan tersebut, kata Zainal, turut berdampak terhadap proses dan kelembagaan Tuha Peut, khususnya dalam pelaksanaan tahapan pemilihan calon anggota Tuha Peut.

P2TPG Hanya Tiga Orang, Tahapan Pemilihan Mengalami Kendala
Zainal menjelaskan, pada saat proses tersebut berjalan, anggota P2TPG yang tercatat hanya berjumlah tiga orang.

Kondisi itu kemudian menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tahapan pemilihan calon anggota Tuha Peut, terutama berkaitan dengan kebutuhan jumlah calon anggota dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.

“Setelah Keuchik definitif diberhentikan sementara dan tidak lagi menjalankan fungsi pemerintahan, kami dari P2TPG yang hanya tiga orang kemudian menghadapi kendala dalam proses pemilihan calon anggota Tuha Peut,” ujar Zainal kepada media ini.

Untuk mencari jalan keluar, pihak P2TPG  kemudian mengambil langkah dengan membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Tuha Peut pada April 2026.

Menurut Zainal, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengisian kelembagaan Tuha Peut sekaligus memenuhi kebutuhan calon anggota sesuai tahapan yang sedang berjalan.

“Setelah kami membuka pendaftaran ulang atau perpanjangan pendaftaran, ternyata tidak ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Tuha Peut,” jelasnya.

Karena tidak terdapat tambahan masyarakat yang mendaftarkan diri dalam masa perpanjangan tersebut, pihak P2TPG  kemudian menempuh mekanisme musyawarah untuk membahas langkah selanjutnya terkait keberlanjutan proses pengisian anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong.

Zainal menegaskan, musyawarah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari solusi agar proses pengisian kelembagaan Tuha Peut tidak berlarut-larut dan pemerintahan gampong tetap dapat berjalan secara baik.

P2TPG Merasa Tidak Dilibatkan
Namun dalam perkembangan berikutnya, Zainal mengaku dirinya bersama anggota TPG lainnya merasa tidak lagi dilibatkan secara maksimal dalam proses musyawarah yang berlangsung bersama Pj Keuchik.

“Pada saat musyawarah berlangsung, kami para anggota P2TPG  merasa tidak lagi dilibatkan sebagaimana mestinya oleh Pj Keuchik. Padahal, kami merupakan bagian dari P2TPG yang sebelumnya telah menjalankan tahapan dan proses tersebut,” ungkap Zainal.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak dilakukan secara sepihak. Setiap tahapan yang berkaitan dengan kelembagaan Tuha Peut, kata dia, perlu dibicarakan secara terbuka dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan langsung.

“Kami bukan ingin menghambat proses. Justru kami ingin proses ini berjalan dengan benar, transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Zainal menilai, apabila masih terdapat persoalan atau perbedaan pandangan dalam proses tersebut, sebaiknya seluruh pihak kembali duduk bersama dan mencari solusi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai karena ingin cepat selesai, kemudian mengabaikan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Ini menyangkut kelembagaan gampong dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tidak Ingin Konflik Meluas
Meski menyampaikan keberatan, Zainal menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Ia meminta masyarakat Gampong Blang Baro Rambong tetap menjaga keamanan, ketertiban dan suasana yang kondusif.
“Kami tidak ingin memperbesar persoalan.

Kami hanya ingin memberikan penjelasan mengenai apa yang telah kami lakukan dan berharap ada penyelesaian yang adil, transparan dan sesuai dengan aturan,” katanya.

Menurut Zainal, perbedaan pandangan dalam sebuah proses pemerintahan maupun kelembagaan merupakan sesuatu yang dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan dan kelembagaan gampong dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Jangan sampai persoalan internal justru membuat masyarakat menjadi korban,” pungkasnya.

Tokoh Masyarakat Minta Pelantikan Ditunda

Secara terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Gampong Blang Baro Rambong yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyampaikan keprihatinan terhadap polemik yang terjadi.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui dinas atau instansi terkait agar tidak terburu-buru melakukan pelantikan calon anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong sebelum seluruh persoalan yang berkembang diselesaikan secara tuntas.

“Kami meminta pemerintah daerah dan dinas terkait jangan mengambil langkah terburu-buru. Selesaikan terlebih dahulu persoalannya, periksa seluruh proses dan dengarkan keterangan semua pihak.

Setelah semuanya jelas dan tidak ada lagi persoalan, barulah proses selanjutnya dilakukan,” pintanya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan gampong.

“Jangan sampai pelantikan dilakukan ketika masih ada pihak yang merasa dirugikan atau prosesnya masih dipersoalkan. Pemerintah harus memastikan semuanya jelas dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tiga Bakal Calon Mengaku Dirugikan

Sementara itu, salah seorang dari tiga bakal calon anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong yang sebelumnya telah mendaftarkan diri juga menyampaikan keberatan.

Ia mengaku dirinya bersama bakal calon lainnya merasa dirugikan karena tidak dimasukkan ke dalam daftar calon tetap (DCT) oleh panitia.

Kami merasa sudah dikorbankan.

Administrasi dan persyaratan sudah kami berikan sesuai dengan ketentuan yang diminta. Tetapi kemudian nama kami tidak masuk dalam daftar calon tetap. Kami tentu mempertanyakan dasar dan alasan keputusan tersebut. ungkapnya.

Ia mengatakan, proses pendaftaran yang telah mereka ikuti bukan tanpa pengorbanan. Selain telah memenuhi administrasi, mereka juga telah menyediakan waktu dan mengikuti tahapan yang disampaikan oleh panitia.

“Kami sudah rugi waktu, tenaga dan biaya. Karena itu kami berharap persoalan ini jangan dianggap sepele.

Kami hanya meminta hak kami dipertimbangkan dan prosesnya dilakukan secara terbuka serta sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya maupun instansi terkait dapat turun tangan untuk melihat persoalan tersebut secara objektif.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin proses yang adil dan transparan. Kalau memang ada alasan kenapa kami tidak masuk DCT, jelaskan secara terbuka kepada kami,” katanya.

Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Polemik yang berkembang tersebut diharapkan tidak menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atau instansi terkait dapat memfasilitasi pertemuan antara P2TPG, Pj Keuchik, panitia, bakal calon, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan yang telah dilaksanakan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan serta untuk memastikan proses pengisian anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong benar-benar berjalan secara transparan, objektif, demokratis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata mengenai siapa yang terpilih menjadi anggota Tuha Peut, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan dan kelembagaan gampong.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak memaksakan kehendak. Penyelesaian melalui musyawarah dan mekanisme yang benar dinilai jauh lebih baik daripada membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik baru.

Upaya Konfirmasi

Sementara itu, sebelum berita ini ditayangkan, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Keuchik Gampong Blang Baro Rambong, Saleh Ali, guna mendapatkan penjelasan dari pihaknya terkait persoalan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler belum mendapatkan respons.

Media juga akan terus berupaya meminta keterangan dari dinas atau instansi terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap, objektif dan berimbang mengenai proses pemilihan Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong.

Berita ini disajikan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada publik secara berimbang.
Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pj Keuchik maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan prinsip dan ketentuan jurnalistik.

Apabila di kemudian hari pihak Pj Keuchik, panitia pemilihan, maupun pihak terkait lainnya memberikan klarifikasi atau hak jawab, media dengan terbuka akan memuatnya secara proporsional. (*)

Berita Terkait

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Kapolres Bireuen Tekankan Sinergi Ulama dan Aparat Saat Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb di Jeunieb
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Bupati Pakpak Bharat Dorong Langkah Cepat Cegah Konflik di Kawasan Eks PBPH
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:19 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:25 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:36 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:53 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ciduk Pelaku Curanmor Bersama Sepeda Motor Hasil Curian

Berita Terbaru