Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 31 Juli 2026

Komitmen Polres Gayo Lues dalam menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues bergerak cepat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (30/7/2026) malam.

Operasi yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti sabu dan ganja. Sementara pengedar yang diduga memasok narkotika kepada pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Begitu menerima informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial SP (21) berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat yang digunakan untuk mengonsumsinya,” ujar AKP Kabri.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu paket sabu seberat 0,24 gram, satu bungkus ganja seberat 2,80 gram, dua alat hisap (bong), satu kotak plastik berisi lima pipet, pembersih kaca dan sumbu, satu buah mancis, satu bungkus pipet, satu lembar plastik putih, serta satu unit telepon seluler POCO M3.

Kasatresnarkoba menjelaskan, identitas pemasok narkotika telah dikantongi petugas dan saat ini masih dilakukan pengembangan serta pengejaran, Satresnarkoba juga terus mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap jaringan peredarannya.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kabupaten Gayo Lues. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Kabri.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri, S.H.,M.M., juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gayo Lues untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada Satresnarkoba Polres Gayo Lues atau Hubungi Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir
PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:47 WIB

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Januari 2026 - 01:01 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:46 WIB

Peduli Bencana Sumatera ! LMP Karo Bersama SAPMA Tan Kar Berikan Sembako ke Aceh

Kamis, 18 September 2025 - 16:38 WIB

“Nelayan Diperas, Negara Diam” – LAKI Desak Kementerian Perhubungan Copot Kepala KSOP Idi

Selasa, 16 September 2025 - 22:43 WIB

Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Anggap Pelantikan Keuchiek Serentak Bentuk Komitmen Majukan Desa

Sabtu, 13 September 2025 - 22:38 WIB

Warga Aceh Timur Meninggal di Bali, Haji Uma Bantu Fasilitasi Cargo dan Ambulans

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:31 WIB

SMK Negeri 1 Pantai Bidadari Diduga Sembunyikan Anggaran Proyek Jalan, LAKI Angkat Suara

Berita Terbaru