Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – DPRK Subulussalam Cecar Wali Kota dalam Rapat Paripurna Interpelasi, Soroti PAD hingga Dugaan Cacat Formil KUA-PPAS 2026 Subulussalam di Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam yang digelar Jumat, 13 Februari 2026 lalu. Berikut sejumlah isu yang digugat oleh DPRK Subulussalam atas kepemimpinan Wali Kota M. Rasyid Bancin.

Rapat diwarnai serangkaian pertanyaan tajam dari anggota dewan kepada Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin.

Forum yang membahas hak interpelasi ini menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari anjloknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), status jabatan pelaksana harian (Plh) pejabat yang diduga bermasalah, hingga penyaluran bantuan pascabanjir yang dinilai tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PAD Subulussalam Turun, Anggota Dewan Pertanyakan Logika Perencanaan

Salah satu sorotan utama datang dari anggota DPRK, Jumadin, yang mempertanyakan penurunan target PAD dalam Rancangan KUA-PPAS 2026. Ia menekankan bahwa realisasi PAD tahun 2025 justru melampaui target.

Pertanyaan senada juga dilontarkan Hasbullah, yang menyebut Dinas Perizinan sebenarnya memiliki banyak peluang mendongkrak PAD, namun sejumlah kepala dinas disebut tidak mempunyai anggaran sama sekali untuk merealisasikannya.

Kenapa terjadi pengurangan target PAD di 2026? Sementara target PAD di 2025 tercapai sebesar 80M dengan target 78M,” tanya Jumadin dalam forum tersebut.

Ia juga mempertanyakan apakah banjir yang melanda pada 2025 turut menjadi penyebab turunnya target PAD 2026.

Menanggapi hal ini, Wali Kota menjelaskan bahwa dari total realisasi PAD 2025 sebesar lebih dari Rp79 miliar, mayoritas merupakan dana yang penggunaannya sudah terikat, seperti pendapatan JKN BLUD RSUD, zakat-infak, dan pajak PJU. Setelah pos-pos tersebut dikeluarkan, realisasi PAD murni hanya sekitar Rp13,6 miliar atau 17,14 persen, yang menjadi dasar perhitungan target PAD pada Rancangan KUA PPAS TA 2026 sebesar Rp63 miliar lebih.

Berita Terkait

Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat
Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Beri Tenggat kepada Dun Belanda: Buka Identitas dan Bukti atau Tempuh Jalur Hukum
Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum
Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:08 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:06 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

PDAM Tirta Agara Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Peningkatan PAD di Hadapan Komisi B DPRK Aceh Tenggara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru