Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:36 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN , Indonesia24.com,- Tertib dalam berlalu lintas merupakan suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.

Penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat Rukun Tetangga(RT).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat meresmikan Program RT tertib lalu – lintas di RT-07 Perumahan Taman Permata Indah Kecamatan Beji, Minggu ( 13/8).

Di lingkungan RT tersebut warga secara mandiri dan saling bergotong royong membangun kawasan tertib berlalulintas sebagai sarana pengenalan dan edukasi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Polisi RW Polres Malang Peduli Sambangi Warga Penyandang Disabilitas di Hari Bhayangkara ke -77

Setiap rumah dan persimpangan jalan di hiasi penuh dengan pernak pernik rambu-rambu lalu lintas bahkan terpasang pula lampu merah yang suasananya dibuat semirip mungkin seperti traftic light atau rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.

“Kegiatan ini sangat kita apresiasi serta kita launching RT-07 ini sebagai contoh kepada masyarakat yang lain khususnya di Pasuruan untuk mengedukasi tertib berlalulintas di lingkungan tempat tinggal,” kata AKP Yudhi Anugrah.

Ia berharap RT-07 Perumahan Taman Permata Indah ini menjadi barometer lingkungan tertib berlalulintas dan dapat menginspirasi masyarakat yang lain untuk sadar dan disiplin berlalulintas.

Sementara itu Ketua RT-07 yang akrab dipanggil Mas Adi memberikan Apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan atas inisiasi yang inovatif dan kreatif.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77

“Saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya Program RT tertib berlalulintas ini, apalagi momentumnya juga tepat di bulan Agustus bertepatan dengan bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Adi.

Salah satu yang unik dari RT-07 tertib berlalulintas ini adalah apabila ada anggota warga yang melanggar lalu lintas maka akan diberikan sanksi tilang berupa kegiatan sosial diantaranya membersihkan lingkungan RT dan lain lain.

“Warga RT-07 berkomitmen menjadikan Program tertib berlalulintas ini sebagai kewajiban yang harus di laksanakan sehari-hari dan berguna untuk keselamatan warga yang berkendara di jalan, “ tutup Ketua RT. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:40 WIB

Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru