Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:36 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN , Indonesia24.com,- Tertib dalam berlalu lintas merupakan suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.

Penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat Rukun Tetangga(RT).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat meresmikan Program RT tertib lalu – lintas di RT-07 Perumahan Taman Permata Indah Kecamatan Beji, Minggu ( 13/8).

Di lingkungan RT tersebut warga secara mandiri dan saling bergotong royong membangun kawasan tertib berlalulintas sebagai sarana pengenalan dan edukasi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Ajak Perguruan Silat Komitmen Jaga Kamtibmas*

Setiap rumah dan persimpangan jalan di hiasi penuh dengan pernak pernik rambu-rambu lalu lintas bahkan terpasang pula lampu merah yang suasananya dibuat semirip mungkin seperti traftic light atau rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.

“Kegiatan ini sangat kita apresiasi serta kita launching RT-07 ini sebagai contoh kepada masyarakat yang lain khususnya di Pasuruan untuk mengedukasi tertib berlalulintas di lingkungan tempat tinggal,” kata AKP Yudhi Anugrah.

Ia berharap RT-07 Perumahan Taman Permata Indah ini menjadi barometer lingkungan tertib berlalulintas dan dapat menginspirasi masyarakat yang lain untuk sadar dan disiplin berlalulintas.

Sementara itu Ketua RT-07 yang akrab dipanggil Mas Adi memberikan Apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan atas inisiasi yang inovatif dan kreatif.

Baca Juga :  Polisi RW Polres Malang Peduli Sambangi Warga Penyandang Disabilitas di Hari Bhayangkara ke -77

“Saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya Program RT tertib berlalulintas ini, apalagi momentumnya juga tepat di bulan Agustus bertepatan dengan bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Adi.

Salah satu yang unik dari RT-07 tertib berlalulintas ini adalah apabila ada anggota warga yang melanggar lalu lintas maka akan diberikan sanksi tilang berupa kegiatan sosial diantaranya membersihkan lingkungan RT dan lain lain.

“Warga RT-07 berkomitmen menjadikan Program tertib berlalulintas ini sebagai kewajiban yang harus di laksanakan sehari-hari dan berguna untuk keselamatan warga yang berkendara di jalan, “ tutup Ketua RT. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB