Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Polres Aceh Tenggara memusnahkan 105 knalpot blong hasil penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal, Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Julkifli, para camat, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara Nasruddin, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan 105 knalpot tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot blong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rujiyanto, penindakan dilakukan tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak kembali menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

“Penindakan berupa tilang ini memberikan efek edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Rujiyanto.

Ia menyebutkan, dalam kegiatan rutin selama satu pekan terakhir, polisi kembali menindak 46 kendaraan yang knalpot blongnya masih terpasang.

Penindakan tersebut dilakukan di dua titik, yakni kawasan Kota Kutacane dan wilayah perbatasan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak lagi menggunakan knalpot blong.

Menurutnya, penggunaan knalpot dengan suara bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus ketertiban di ruang publik.

Bupati juga meminta Dinas Pendidikan Aceh Tenggara ikut menyampaikan imbauan tersebut kepada para siswa di sekolah.

“Jangan lagi menggunakan knalpot blong karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap penindakan yang dilakukan kepolisian dapat meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan bermotor. Edukasi di lingkungan sekolah juga dinilai penting agar pelajar memahami dampak penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Pemusnahan knalpot tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.

(Syafri Selian)

Berita Terkait

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Polwan Menjadikan Hari Jadi ke-78 sebagai Momentum Evaluasi dan Penguatan Pengabdian

Rabu, 16 September 2026 - 01:18 WIB

Polres Bireuen Perkuat Pengamanan SPBU, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat Saat Melakukan Pengisian BBM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Sinergi Ulama dan Aparat Saat Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb di Jeunieb

Selasa, 25 November 2025 - 14:44 WIB

Bireuen Jadi Saksi Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bendera Bintang Bulan Tidak Dikibarkan

Berita Terbaru