Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

INDONESIA 24

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta


Bekasi, indonesia24news.net|| Bertempat di Kantor Kepala Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Ketua Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Deden Hermawan memberikan klarifikasi terkait viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Panitia Pengisian BPD di Desa Karangbahagia, terhadap peserta pengisian BPD di 3 Dusun. Deden mengatakan pihaknya tidak pernah mewajibkan, memaksakan atau menekankan juga melakukan kesepakatan-kesepakatan mengenai biaya pengisian BPD di Desa Karangbahagia.

“Kalaupun ada peserta yang memberikan kepada panitia itu sifatnya sumbangsih peserta yang mengapresiasi kinerja panitia,” paparnya. Minggu (10/05/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden menegaskan dugaan pungli itu tidak benar adanya. Kesadaran peserta pengisian BPD itu timbul mengingat proses pengisian di Desa Karangbahagia mengacu kepada jumlah tokoh yang diperbanyak berdasarkan KK, bukan Tokoh dari keterwakilan dusun. Menurutnya, besaran sumbangan sukarela tidak sebesar isu yang berkembang mencapai Rp. 2 juta untuk setiap peserta.

“Kondisinya pengisian BPD berdasarkan KK dalam penyelenggaraannya, dimaksud dari peserta yang diberikan secara sukarela,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia.

“Tetap saling menungjung tinggi semangat persaudaraan agar tercipta keamanan dan ketertiban dari mulai tahapan awal sampai selesai proses pengisian BPD nanti,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seluruh peserta pengisian Badan Permusyawaratan BPD Karang bahagia juga membenarkan dan menyatakan bahwa tidak pernah dipaksa untuk menyepakati biaya pengisian Badan Permusyawaratan Desa di Desa Karangbahagia dari masing-masing kandidat.***

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Kapolres Bireuen Tekankan Sinergi Ulama dan Aparat Saat Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb di Jeunieb
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru