Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

INDONESIA 24

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB |  Ketua Umum KMBJ (Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta), Ahmad Soadikin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Dompu.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran rumah, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang beredar, H. Hamdiah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Selain dugaan penganiayaan, rumah korban dilaporkan mengalami pembakaran dan sejumlah harta benda diduga dijarah. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan kerugian materiil yang besar serta dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai kalangan menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya merupakan persoalan kriminal biasa, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.

Ketua Umum KMBJ, Ahmad Soadikin, mendesak agar Polres Dompu dan Polda Nusa Tenggara Barat segera mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lambatnya penanganan perkara dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat tanpa mengganggu proses penyidikan.

Selain penegakan hukum, korban dan keluarganya juga diharapkan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan atas kerugian fisik, psikologis, maupun materiil yang dialami.

Ahmad Soadikin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan tindak kekerasan, pembakaran, maupun penjarahan apabila nantinya terbukti melalui proses hukum.

Perkara ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara cepat, objektif, serta akuntabel demi terwujudnya rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Bupati Pakpak Bharat Dorong Langkah Cepat Cegah Konflik di Kawasan Eks PBPH
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Bireuen Berhasil Sita 10,6 Kg Sabu dan Tangkap 2 Tersangka
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Langkah Cepat Cegah Konflik di Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Bireuen Berhasil Sita 10,6 Kg Sabu dan Tangkap 2 Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:11 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru