Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR | Sabtu, 25 Juli 2026 – Viralnya pemberitaan mengenai wisata bersama sekitar 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Lampung akhirnya mendapat tanggapan dari sejumlah peserta. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada beberapa awak media, mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda resmi MKKS, tidak ada unsur paksaan, dilakukan pada hari libur, serta menggunakan biaya pribadi sebesar Rp1.200.000 per peserta, tanpa melibatkan anggaran negara maupun dana sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, Reni, menyebut perjalanan itu merupakan inisiatif para kepala sekolah sebagai sarana penyegaran. Sementara Ketua MKKS Ogan Ilir, Junaidi, S.Pd., M.Si., juga disebut tidak terlibat karena kegiatan tersebut bukan agenda organisasi.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Pasalnya, waktu pelaksanaan wisata dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan masih hangatnya berbagai persoalan pendidikan, mulai dari PPDB hingga keluhan masyarakat terkait biaya atribut sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai kegiatan tersebut memang sah secara hukum apabila benar menggunakan dana pribadi dan dilakukan pada hari libur. Namun, dari sisi etika pejabat publik, kegiatan itu tetap patut dipertanyakan.

“Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak, tetapi soal kepekaan. Ketika dunia pendidikan masih menjadi sorotan masyarakat, liburan massal puluhan kepala sekolah tentu memunculkan persepsi yang sulit dihindari,” ujarnya.

 

Fidiel menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan biaya perjalanan berasal dari pungutan PPDB, biaya atribut sekolah, maupun sumber lain yang melanggar aturan. Namun menurutnya, persepsi publik tidak boleh diabaikan dan harus dijawab dengan transparansi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Inspektorat dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, sehingga polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sebab dalam jabatan publik, bukan hanya kepatuhan terhadap hukum yang menjadi ukuran, tetapi juga etika, kepekaan sosial, dan kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia.

Berita Terkait

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Berita Terbaru