Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR | Sabtu, 25 Juli 2026 – Viralnya pemberitaan mengenai wisata bersama sekitar 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Lampung akhirnya mendapat tanggapan dari sejumlah peserta. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada beberapa awak media, mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda resmi MKKS, tidak ada unsur paksaan, dilakukan pada hari libur, serta menggunakan biaya pribadi sebesar Rp1.200.000 per peserta, tanpa melibatkan anggaran negara maupun dana sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, Reni, menyebut perjalanan itu merupakan inisiatif para kepala sekolah sebagai sarana penyegaran. Sementara Ketua MKKS Ogan Ilir, Junaidi, S.Pd., M.Si., juga disebut tidak terlibat karena kegiatan tersebut bukan agenda organisasi.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Pasalnya, waktu pelaksanaan wisata dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan masih hangatnya berbagai persoalan pendidikan, mulai dari PPDB hingga keluhan masyarakat terkait biaya atribut sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai kegiatan tersebut memang sah secara hukum apabila benar menggunakan dana pribadi dan dilakukan pada hari libur. Namun, dari sisi etika pejabat publik, kegiatan itu tetap patut dipertanyakan.

“Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak, tetapi soal kepekaan. Ketika dunia pendidikan masih menjadi sorotan masyarakat, liburan massal puluhan kepala sekolah tentu memunculkan persepsi yang sulit dihindari,” ujarnya.

 

Fidiel menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan biaya perjalanan berasal dari pungutan PPDB, biaya atribut sekolah, maupun sumber lain yang melanggar aturan. Namun menurutnya, persepsi publik tidak boleh diabaikan dan harus dijawab dengan transparansi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Inspektorat dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, sehingga polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sebab dalam jabatan publik, bukan hanya kepatuhan terhadap hukum yang menjadi ukuran, tetapi juga etika, kepekaan sosial, dan kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia.

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Bupati Pakpak Bharat Dorong Langkah Cepat Cegah Konflik di Kawasan Eks PBPH
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Bireuen Berhasil Sita 10,6 Kg Sabu dan Tangkap 2 Tersangka
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:57 WIB

PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Selasa, 28 April 2026 - 04:18 WIB

Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan

Selasa, 28 April 2026 - 02:53 WIB

Polda Aceh Diminta Periksa Dugaan Ekspor dan Legalitas Operasi PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues

Berita Terbaru