Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR | Sabtu, 25 Juli 2026 – Viralnya pemberitaan mengenai wisata bersama sekitar 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Lampung akhirnya mendapat tanggapan dari sejumlah peserta. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada beberapa awak media, mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda resmi MKKS, tidak ada unsur paksaan, dilakukan pada hari libur, serta menggunakan biaya pribadi sebesar Rp1.200.000 per peserta, tanpa melibatkan anggaran negara maupun dana sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, Reni, menyebut perjalanan itu merupakan inisiatif para kepala sekolah sebagai sarana penyegaran. Sementara Ketua MKKS Ogan Ilir, Junaidi, S.Pd., M.Si., juga disebut tidak terlibat karena kegiatan tersebut bukan agenda organisasi.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Pasalnya, waktu pelaksanaan wisata dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan masih hangatnya berbagai persoalan pendidikan, mulai dari PPDB hingga keluhan masyarakat terkait biaya atribut sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai kegiatan tersebut memang sah secara hukum apabila benar menggunakan dana pribadi dan dilakukan pada hari libur. Namun, dari sisi etika pejabat publik, kegiatan itu tetap patut dipertanyakan.

“Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak, tetapi soal kepekaan. Ketika dunia pendidikan masih menjadi sorotan masyarakat, liburan massal puluhan kepala sekolah tentu memunculkan persepsi yang sulit dihindari,” ujarnya.

 

Fidiel menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan biaya perjalanan berasal dari pungutan PPDB, biaya atribut sekolah, maupun sumber lain yang melanggar aturan. Namun menurutnya, persepsi publik tidak boleh diabaikan dan harus dijawab dengan transparansi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Inspektorat dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, sehingga polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sebab dalam jabatan publik, bukan hanya kepatuhan terhadap hukum yang menjadi ukuran, tetapi juga etika, kepekaan sosial, dan kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia.

Berita Terkait

Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat
Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Beri Tenggat kepada Dun Belanda: Buka Identitas dan Bukti atau Tempuh Jalur Hukum
Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum
Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:08 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:06 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

PDAM Tirta Agara Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Peningkatan PAD di Hadapan Komisi B DPRK Aceh Tenggara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru