Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta


Bekasi, indonesia24news.net|| Bertempat di Kantor Kepala Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Ketua Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Deden Hermawan memberikan klarifikasi terkait viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Panitia Pengisian BPD di Desa Karangbahagia, terhadap peserta pengisian BPD di 3 Dusun. Deden mengatakan pihaknya tidak pernah mewajibkan, memaksakan atau menekankan juga melakukan kesepakatan-kesepakatan mengenai biaya pengisian BPD di Desa Karangbahagia.

“Kalaupun ada peserta yang memberikan kepada panitia itu sifatnya sumbangsih peserta yang mengapresiasi kinerja panitia,” paparnya. Minggu (10/05/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden menegaskan dugaan pungli itu tidak benar adanya. Kesadaran peserta pengisian BPD itu timbul mengingat proses pengisian di Desa Karangbahagia mengacu kepada jumlah tokoh yang diperbanyak berdasarkan KK, bukan Tokoh dari keterwakilan dusun. Menurutnya, besaran sumbangan sukarela tidak sebesar isu yang berkembang mencapai Rp. 2 juta untuk setiap peserta.

“Kondisinya pengisian BPD berdasarkan KK dalam penyelenggaraannya, dimaksud dari peserta yang diberikan secara sukarela,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia.

“Tetap saling menungjung tinggi semangat persaudaraan agar tercipta keamanan dan ketertiban dari mulai tahapan awal sampai selesai proses pengisian BPD nanti,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seluruh peserta pengisian Badan Permusyawaratan BPD Karang bahagia juga membenarkan dan menyatakan bahwa tidak pernah dipaksa untuk menyepakati biaya pengisian Badan Permusyawaratan Desa di Desa Karangbahagia dari masing-masing kandidat.***

Berita Terkait

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum
Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil
Pijat Tradisional Lampung H.Abdulazis Ahli Pembesar Kejantanan Pria
Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Petani, Polsek Sabak Auh Sukseskan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:45 WIB

Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pijat Tradisional Lampung H.Abdulazis Ahli Pembesar Kejantanan Pria

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:51 WIB

Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Petani, Polsek Sabak Auh Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Berita Terbaru