Teror Terhadap Aktivitas HAM, Wujud Nyata Mati Suri nya Demokrasi

INDONESIA 24

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:07 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Poros Mahasiswa Bandung menggelar Diskusi terkait kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.30 s.d 19.00 wib, Bertempat di Critoe Caffe Jl. Gandapura No.33 Kota Bandung.

Poros Mahasiswa Bandung, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di Indonesia, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus serta praktik penahanan kawan-kawan mahasiswa dan
aktivis lainnya dalam beberapa waktu terakhir.

Ilyas Ali Husni Sebagai Aktivitas Mahasiswa mengatakan, Berdasarkan berbagai laporan, Andrie Yunus mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sepulang dari kegiatan diskusi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen
dan harus menjalani perawatan intensif,” ujarnya.

Hingga saat ini, pelaku berhasil ditangkap, namun di kondisi ini menandakan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM serta lambannya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Menurutnya, Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap kebebasan sipil, khususnya bagi aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Melihat situasi tersebut, Poros Mahasiswa Bandung menegaskan:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan, independen, dan tanpa intervensi.

2. Menuntut negara untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM, serta Mengungkap Aktor Intelektual kejadian tersebut.

3. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan seluruh warga negara dalam menjalankan kebebasan berekspresi.

4. Menuntut pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hak asasi manusia, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan konkret.

Redaksi.

Berita Terkait

Diduga Didorong dan Ditarik Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
MAMRE GBKP CILILITAN : ” Kami Berduka Cita, Kami Kehilangan , Tenang Bersama Bapa di Surga Abang Kami Bahtera Sembiring Keloko
Anggaran Publikasi Macet, Titik Lemah Program Pemerintah Tak Sampai ke Masyarakat
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil
Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari
Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T
Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Realisasi Anggaran tambahan TKD Pasca Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 Capai Rp5,2 Miliar (41,05%)

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kapolsek Bambel Tinjau Tanggul Jebol, Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru