Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:22 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Rumah Rakyat mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Sebagai bentuk respon, Rumah Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung, dengan mengusung tagline “Indonesia Mencekam”.

Founder Rumah Rakyat, Alwin Rohandi, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kekerasan yang menyasar aktivis.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Ini bukan sekadar kejahatan biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap aktivisme dan kebebasan sipil. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan yang ingin membungkam suara kritis,” kata Alwin dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menambahkan, sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, khususnya aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
Namun, Alwin menilai kekerasan yang terus berulang terhadap aktivis menunjukkan adanya kemunduran demokrasi.

Ia juga menyoroti potensi munculnya efek ketakutan (chilling effect) di tengah masyarakat sipil.”Jika ini dibiarkan, akan muncul ketakutan kolektif di masyarakat.

Orang-orang akan mulai ragu untuk bersuara, dan pada akhirnya demokrasi kita akan kehilangan partisipasi publik,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Rumah Rakyat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mereka mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk berani membuka semuanya secara terang benderang. Tidak boleh ada impunitas, siapa pun yang terlibat harus diadili,” tegas Alwin.

Kedua, Rumah Rakyat meminta pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen dan kredibel dengan melibatkan unsur negara dan masyarakat sipil.

“Negara harus menunjukkan keseriusan dengan membentuk tim independen. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.

Ketiga, mereka menuntut peningkatan perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil agar dapat menjalankan hak konstitusionalnya sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Selain itu, Rumah Rakyat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa, untuk bersatu dalam mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap kebebasan berpendapat.

Alwin menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andri Yunus merupakan peringatan serius bagi kondisi demokrasi Indonesia saat ini.

“Peristiwa ini adalah alarm keras. Indonesia hari ini dalam kondisi mencekam. Jika tidak ada keadilan dan kepastian hukum, maka demokrasi kita berada di ambang kematian. Hari ini Andri Yunus menjadi korban, besok bisa jadi siapa saja,” pungkasnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

MAMRE GBKP CILILITAN : ” Kami Berduka Cita, Kami Kehilangan , Tenang Bersama Bapa di Surga Abang Kami Bahtera Sembiring Keloko
Anggaran Publikasi Macet, Titik Lemah Program Pemerintah Tak Sampai ke Masyarakat
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil
Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari
Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T
Teror Terhadap Aktivitas HAM, Wujud Nyata Mati Suri nya Demokrasi
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:19 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:25 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:36 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:53 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ciduk Pelaku Curanmor Bersama Sepeda Motor Hasil Curian

Berita Terbaru