Wabup Pakpak Bharat Menerima Utang DBH Pemprov Sumut Bersama Kepala Daerah se Sumut

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 19:31 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan pembayaran Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bersama para Kepala Daerah lain se Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (08/08/2025).

 

Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, ucap Bobby Nasution.

 

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sehingga diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi Daerah penghasil. Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak (seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau) serta DBH Sumber Daya Alam (misalnya kehutanan, mineral, migas, panas bumi dan perikanan).

 

Dana Bagi Hasil juga mencakup fungsi sebagai instrumen transfer fiskal yang tidak hanya memperkuat Otonomi dan kemandirian keuangan Daerah, tetapi juga mengurangi ketimpangan fiskal akibat perbedaan potensi dan kemampuan Daerah dalam menghasilkan pendapatan. Dengan adanya DBH maka Daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu Daerah lain melalui mekanisme pemerataan. DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Daerah serta mengkoreksi dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.//RS

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Ajukan Proposal Pengembangan Fasilitas Kesehatan Senilai Rp42,315 Miliar ke Menteri Kesehatan
Wakil Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Tinada dan Kerajaan
MUTSYUHITO SOLIN NINJAU POSYANDU, AWASI PENANGANAN STUNTING
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut
Pisah Sambut Kapolres Pakpak Bharat Digelar di Rumah Dinas Bupati
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Ratusan Personel Lintas Instansi Normalisasi Fasilitas Publik di Pakpak Bharat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:45 WIB

Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pijat Tradisional Lampung H.Abdulazis Ahli Pembesar Kejantanan Pria

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:51 WIB

Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Petani, Polsek Sabak Auh Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Berita Terbaru