Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:36 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menyelenggarakan kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 sekaligus Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Gedung II Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Ketua DPRD Sumut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakili, pejabat struktural Lapas Kelas I Medan, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 2.198 orang WBP menerima Remisi Umum Tahun 2025, terdiri dari RU I sebanyak 2.179 orang dan RU II sebanyak 19 orang, dengan rincian 8 orang langsung bebas dan 11 orang menjalani pidana subsider/denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, 2.456 orang WBP juga menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2025, yang terdiri dari RD I sebanyak 2.405 orang, RD II sebanyak 17 orang, RDPD I sebanyak 29 orang, dan RDPD II sebanyak 5 orang.

Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi secara simbolis diberikan kepada 10 orang perwakilan WBP oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kalapas Kelas I Medan, disaksikan para undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Forkopimda dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kegiatan pemberian remisi ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan, sekaligus menjadi momentum bagi warga binaan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat tekad menjalani hidup lebih baik ke depannya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan !! Tengku Chairuniza : Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judi Online
Tangis Keluarga Pecah Mohon Petolongan Presiden Prabowo, Kuasa Hukum :Kami Mohon Putusan Seadil Adilnya, Terungkap: Kapolrestabes Medan Pernah Janji Selesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka !
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Wartawan Dihalangi Saat Meliput, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbongkar Lewat Kasus Penyitaan Mobil
Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Korban Maling Dijadikan Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Rumah Dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

PDAM Tirta Agara Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Peningkatan PAD di Hadapan Komisi B DPRK Aceh Tenggara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Senin, 4 Mei 2026 - 22:42 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Berita Terbaru