Tangis Keluarga Pecah Mohon Petolongan Presiden Prabowo, Kuasa Hukum :Kami Mohon Putusan Seadil Adilnya, Terungkap: Kapolrestabes Medan Pernah Janji Selesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka !

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:12 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum pemohon Persadaan Putra Sembiring dkk terkait penetapan tersangka dalam kasus wartawan korban pencurian yang disebut “nangkap maling masuk penjara dan DPO di Polrestabs Medan” kembali digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026).

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon di Pengadilan Negeri Medan. Persidangan berlangsung tertib dan mendapat perhatian dari sejumlah awak media serta masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Kuasa hukum pemohon, Ramses Butarbutar, menilai hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan yang memimpin jalannya persidangan telah bersikap tegas sehingga seluruh rangkaian sidang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Saya kira beliau memimpin proses praperadilan ini dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik dan lancar. Hari ini kita saksikan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Ramses Butarbutar SH.

Pihak pemohon berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang berkeadilan berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para saksi yang telah dihadirkan selama proses praperadilan berlangsung.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korban pencurian yang justru berujung ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. Putusan hakim tunggal dalam perkara ini pun kini dinantikan oleh berbagai pihak sebagai bentuk kepastian hukum dan rasa keadilan.

Usai persidangan, sejumlah keluarga pihak pemohon yang dijadikan tersangka tampak membawa spanduk berisi permohonan keadilan. Dalam spanduk tersebut tertulis:

“Pak Prabowo Tolong Kami. Tolong Kami Bapak Presiden Prabowo. Datanglah ke Polrestabes Medan, lihatlah bagaimana korban yang disuruh polisi nangkap maling jadi tersangka.”

Aksi tersebut menarik perhatian pengunjung sidang dan masyarakat yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Medan. Keluarga pemohon berharap adanya perhatian terhadap perkara yang mereka nilai telah menimbulkan ketidakadilan bagi korban pencurian yang berujung menjadi tersangka.

Salah satu orang tua korban pencurian yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan DPO mengungkapkan bahwa Calvin Simanjuntak disebut pernah menjanjikan akan membantu menyelesaikan perkara tersebut.

“Pada saat penangguhan anak kami Persadaan Putra Sembiring di Polrestabes Medan, pada sore harinya kami diundang oleh Kapolrestabes Medan Bapak Calvin Simanjuntak untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Petisah. Saat itu kami dijanjikan dalam waktu satu sampai dua minggu masalah ini akan diselesaikan. Dengan iming-iming agar persoalan ini tidak lagi diviralkan, beliau mengatakan memiliki metode untuk menyelesaikan masalah ini walaupun tidak terjadi restorative justice. Namun sampai saat ini janji itu belum ditepati, dan itulah yang menjadi kegelisahan serta kekecewaan kami,” ujar JS dengan nada sedih.

Ia juga berharap seluruh stakeholder terkait dapat membantu menyelesaikan perkara tersebut secara manusiawi dan berkeadilan.

“Jadi kiranya stakeholder yang ada mohon agar masalah kami diselesaikan dengan perikemanusiaan. Tolong selesaikan, kami keluarga sudah resah, tetangga juga sudah resah. Kenapa tidak resah, kami yang kemalingan tapi kami pula yang jadi tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI disebut telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian terhadap kasus itu.

“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Dr Habiburokhman,SH,MH kepada keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka

Atensi dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan pengawasan aparat penegak hukum itu diharapkan dapat mendorong penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Surat Aksi Demo Ditolak, Keluarga Korban Jadi Tersangka dan DPO Teriak hingga Pingsan di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Jadi Tersangka Usai Disuruh Polisi Tangkap Maling, Mencari Keadilan ke DPR RI, Ketua Komisi III Habiburokhman: “Kami Bukan Pengadilan”
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Prihatin dan Doakan Korban Keracunan MBG, Gembira Ginting Ketua LMP Karo Bantu Krisma Sihite Yang Harus dirujuk ke Medan, Rp 5 Juta.
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan !! Tengku Chairuniza : Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judi Online
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Wartawan Dihalangi Saat Meliput, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbongkar Lewat Kasus Penyitaan Mobil

Berita Terbaru