HUT ke-80 RI, Puluhan Warga Binaan Lapas Pamekasan Dapat Remisi, 14 Langsung Bebas

sofyan

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:08 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Indonesia24news.net

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 membawa kabar gembira bagi ratusan penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan. Pada momen 17 Agustus 2025 ini, mereka menerima pengurangan masa hukuman (remisi) baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa.

Dari ratusan warga binaan penerima remisi, sebanyak 14 orang langsung dibebaskan hari itu juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya soal pemotongan masa pidana, tetapi juga penghargaan negara bagi warga binaan yang serius memperbaiki diri.

“Remisi menjadi bentuk apresiasi atas disiplin, perilaku baik, serta partisipasi aktif mereka dalam pembinaan. Harapannya, kesempatan ini bisa memacu semangat agar semakin siap kembali hidup bermasyarakat,” ungkap Syukron.

Sementara itu, pemberian remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si usai upacara peringatan detik-detik proklamasi di Pendopo Agung Ronggosukowati.

Dalam sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dibacakan bupati, ditegaskan bahwa remisi adalah salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan narapidana.

“Negara memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Dengan remisi, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk disiplin dan menata kembali masa depannya,” tulis Menteri.

Berdasarkan catatan Sistem Database Pemasyarakatan, hingga 17 Agustus 2025 jumlah penghuni Lapas Pamekasan mencapai 798 orang, terdiri dari 686 narapidana dan 112 tahanan. Angka ini melampaui kapasitas ideal 670 orang.

Adapun rincian remisi tahun ini sebagai berikut:

Remisi Umum I: 538 orang (potongan 1–6 bulan)

Remisi Umum II (bebas): 10 orang

Remisi Dasawarsa I: 601 orang (111 orang mendapat pengurangan 3–85 hari, 490 orang mendapat potongan penuh 3 bulan)

Remisi Dasawarsa II (bebas): 4 orang

Salah seorang penerima remisi bebas, AS (66 tahun), napi kasus pembunuhan yang sudah hampir 9 tahun mendekam di penjara, tampak tak kuasa menahan rasa syukur.

“Ini adalah hadiah kemerdekaan terbesar buat saya. Saya ingin kembali ke keluarga, bekerja, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Red

Berita Terkait

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
YLBHI Kecam Prabowo, Sebutan “Londo Ireng” Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:18 WIB

Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Sinergi Ulama dan Aparat Saat Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb di Jeunieb

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Langkah Cepat Cegah Konflik di Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Berita Terbaru