HUT ke-80 RI, Puluhan Warga Binaan Lapas Pamekasan Dapat Remisi, 14 Langsung Bebas

sofyan

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:08 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Indonesia24news.net

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 membawa kabar gembira bagi ratusan penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan. Pada momen 17 Agustus 2025 ini, mereka menerima pengurangan masa hukuman (remisi) baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa.

Dari ratusan warga binaan penerima remisi, sebanyak 14 orang langsung dibebaskan hari itu juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya soal pemotongan masa pidana, tetapi juga penghargaan negara bagi warga binaan yang serius memperbaiki diri.

“Remisi menjadi bentuk apresiasi atas disiplin, perilaku baik, serta partisipasi aktif mereka dalam pembinaan. Harapannya, kesempatan ini bisa memacu semangat agar semakin siap kembali hidup bermasyarakat,” ungkap Syukron.

Sementara itu, pemberian remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si usai upacara peringatan detik-detik proklamasi di Pendopo Agung Ronggosukowati.

Dalam sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dibacakan bupati, ditegaskan bahwa remisi adalah salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan narapidana.

“Negara memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Dengan remisi, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk disiplin dan menata kembali masa depannya,” tulis Menteri.

Berdasarkan catatan Sistem Database Pemasyarakatan, hingga 17 Agustus 2025 jumlah penghuni Lapas Pamekasan mencapai 798 orang, terdiri dari 686 narapidana dan 112 tahanan. Angka ini melampaui kapasitas ideal 670 orang.

Adapun rincian remisi tahun ini sebagai berikut:

Remisi Umum I: 538 orang (potongan 1–6 bulan)

Remisi Umum II (bebas): 10 orang

Remisi Dasawarsa I: 601 orang (111 orang mendapat pengurangan 3–85 hari, 490 orang mendapat potongan penuh 3 bulan)

Remisi Dasawarsa II (bebas): 4 orang

Salah seorang penerima remisi bebas, AS (66 tahun), napi kasus pembunuhan yang sudah hampir 9 tahun mendekam di penjara, tampak tak kuasa menahan rasa syukur.

“Ini adalah hadiah kemerdekaan terbesar buat saya. Saya ingin kembali ke keluarga, bekerja, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Red

Berita Terkait

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla

Berita Terbaru