Kutalimbaru Terkepung Tambang Ilegal: Dari Diamnya Aparat hingga Ancaman Warga untuk Turun Bertindak Sendiri

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Keberadaan tambang galian C ilegal di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kian menohok akal sehat. Berlokasi di kawasan rimbun yang sulit dijangkau, aktivitas pertambangan liar ini terus berlangsung tanpa hambatan, seakan menantang hukum dan aparat penegak yang seharusnya bertindak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, galian C ilegal tersebut dikelola seorang pria berinisial Modal alias Ginting. Ironisnya, lokasi tambang ini bukan kali pertama disentuh aparat. Polrestabes Medan pernah merazia serta memasang garis polisi (polis line), namun kenyataannya, hingga kini alat berat tetap bekerja, truk hilir mudik, dan material hasil galian terus diangkut keluar lokasi.

Dampak kerusakan lingkungan mulai menganga. Di tepi jalan yang kerap dilintasi warga, muncul cekungan besar menyerupai danau buatan akibat penggalian. Air menggenang, menimbulkan bahaya longsor dan jalan rawan putus. Sejumlah warga mengaku resah dan tak kuasa menahan amarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah pernah membuat surat keresahan dan keberatan kepada pemerintah setempat dan muspika, tapi tidak ada tanggapan. Seolah kami ini dibiarkan menghadapi kerusakan lingkungan sendiri,” kata seorang warga, Jumat (16/8/2025).

Lebih jauh, warga menuding operasional galian C tersebut juga menggunakan solar subsidi pemerintah. Padahal, bahan bakar bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor yang dilindungi negara, bukan untuk memperkaya segelintir pengusaha tambang ilegal.

Jeritan warga kini mengarah pada penegak hukum. Mereka menuntut Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kejari Deli Serdang, serta Kejaksaan Cabang Pancur Batu segera bertindak menutup tambang ilegal itu. Jika tidak, warga mengancam akan turun tangan sendiri.

“Kami melihat di media sosial, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan semua kejari di Indonesia menindak tegas tambang dan galian C yang merusak lingkungan. Maka kami minta Kejari Deli Serdang jangan diam, segera bertindak. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan menutup lokasi itu,” tegas seorang warga lain.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Husairi SH MH, pada Sabtu (16/8/2025), tidak mendapat jawaban. Begitu juga dengan Direktur Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, yang enggan merespons.

Kebisuan ini menambah panjang deretan tanda tanya. Bagaimana mungkin sebuah tambang ilegal yang sudah disegel bisa kembali beroperasi dengan aman? Apakah ada pembiaran, atau justru ada pihak yang diuntungkan?

Sementara itu, di tengah rimbun Kutalimbaru, suara mesin ekskavator terus menderu, truk pengangkut tak pernah berhenti keluar-masuk. Di sisi lain, warga hanya bisa menyaksikan kampung halaman mereka rusak sedikit demi sedikit.

Berita Terkait

Warga Dua Desa di Kutalimbaru Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Lahan dengan PT Serdang Hulu
Pengedar Narkoba di Hiburan Malam Deli Indah Ditangkap Polda Sumut, Masyarakat : Kalau Terbukti Tempat Konsumsi dan Peredaran Narkoba Harus di Cabut Ijinnya
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Gawat!! Bandar Sabu dan Judi Tembak Ikan di Laucih Kuta Berinisial Darmi Terkesan Menantang Polda Sumut Untuk Meringkusnya
Kuasa Hukum Kecewa, Polsek Pancur Batu Dinilai Tidak Netral dalam Kasus Josniko Tarigan
Tuntutan Copot Kapolsek Menguat, Masyarakat Nilai Kinerja Polsek Pancur Batu Kian Terpuruk
Dari Sidang ke-27 Hingga Pemeriksaan Kejagung, Kasus Lahan Citraland Ungkap Dugaan Izin Palsu dan Kerugian Negara
Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Ke-27, Pengusutan Lahan Citraland oleh Kejagung RI Menuai Titik Terang bagi Penggugat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Belajar Demokrasi Sejak Dini  

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Bireuen Berhasil Sita 10,6 Kg Sabu dan Tangkap 2 Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:11 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WIB

Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat: Mengenang Perjuangan Tokoh Pemekaran dan Menyatu di Bawah Semangat “Kasah Kininduma”  

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Di Bawah Payung Mocca: Cerita Sederhana Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat  

Berita Terbaru

GAYO LUES

LIRA Serukan Pengusutan Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues

Sabtu, 15 Agu 2026 - 00:52 WIB