Kutalimbaru Terkepung Tambang Ilegal: Dari Diamnya Aparat hingga Ancaman Warga untuk Turun Bertindak Sendiri

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Keberadaan tambang galian C ilegal di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kian menohok akal sehat. Berlokasi di kawasan rimbun yang sulit dijangkau, aktivitas pertambangan liar ini terus berlangsung tanpa hambatan, seakan menantang hukum dan aparat penegak yang seharusnya bertindak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, galian C ilegal tersebut dikelola seorang pria berinisial Modal alias Ginting. Ironisnya, lokasi tambang ini bukan kali pertama disentuh aparat. Polrestabes Medan pernah merazia serta memasang garis polisi (polis line), namun kenyataannya, hingga kini alat berat tetap bekerja, truk hilir mudik, dan material hasil galian terus diangkut keluar lokasi.

Dampak kerusakan lingkungan mulai menganga. Di tepi jalan yang kerap dilintasi warga, muncul cekungan besar menyerupai danau buatan akibat penggalian. Air menggenang, menimbulkan bahaya longsor dan jalan rawan putus. Sejumlah warga mengaku resah dan tak kuasa menahan amarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah pernah membuat surat keresahan dan keberatan kepada pemerintah setempat dan muspika, tapi tidak ada tanggapan. Seolah kami ini dibiarkan menghadapi kerusakan lingkungan sendiri,” kata seorang warga, Jumat (16/8/2025).

Lebih jauh, warga menuding operasional galian C tersebut juga menggunakan solar subsidi pemerintah. Padahal, bahan bakar bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor yang dilindungi negara, bukan untuk memperkaya segelintir pengusaha tambang ilegal.

Jeritan warga kini mengarah pada penegak hukum. Mereka menuntut Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kejari Deli Serdang, serta Kejaksaan Cabang Pancur Batu segera bertindak menutup tambang ilegal itu. Jika tidak, warga mengancam akan turun tangan sendiri.

“Kami melihat di media sosial, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan semua kejari di Indonesia menindak tegas tambang dan galian C yang merusak lingkungan. Maka kami minta Kejari Deli Serdang jangan diam, segera bertindak. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan menutup lokasi itu,” tegas seorang warga lain.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Husairi SH MH, pada Sabtu (16/8/2025), tidak mendapat jawaban. Begitu juga dengan Direktur Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, yang enggan merespons.

Kebisuan ini menambah panjang deretan tanda tanya. Bagaimana mungkin sebuah tambang ilegal yang sudah disegel bisa kembali beroperasi dengan aman? Apakah ada pembiaran, atau justru ada pihak yang diuntungkan?

Sementara itu, di tengah rimbun Kutalimbaru, suara mesin ekskavator terus menderu, truk pengangkut tak pernah berhenti keluar-masuk. Di sisi lain, warga hanya bisa menyaksikan kampung halaman mereka rusak sedikit demi sedikit.

Berita Terkait

Warga Dua Desa di Kutalimbaru Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Lahan dengan PT Serdang Hulu
Pengedar Narkoba di Hiburan Malam Deli Indah Ditangkap Polda Sumut, Masyarakat : Kalau Terbukti Tempat Konsumsi dan Peredaran Narkoba Harus di Cabut Ijinnya
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Gawat!! Bandar Sabu dan Judi Tembak Ikan di Laucih Kuta Berinisial Darmi Terkesan Menantang Polda Sumut Untuk Meringkusnya
Kuasa Hukum Kecewa, Polsek Pancur Batu Dinilai Tidak Netral dalam Kasus Josniko Tarigan
Tuntutan Copot Kapolsek Menguat, Masyarakat Nilai Kinerja Polsek Pancur Batu Kian Terpuruk
Dari Sidang ke-27 Hingga Pemeriksaan Kejagung, Kasus Lahan Citraland Ungkap Dugaan Izin Palsu dan Kerugian Negara
Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Ke-27, Pengusutan Lahan Citraland oleh Kejagung RI Menuai Titik Terang bagi Penggugat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Berita Terbaru