Pengedar Narkoba di Hiburan Malam Deli Indah Ditangkap Polda Sumut, Masyarakat : Kalau Terbukti Tempat Konsumsi dan Peredaran Narkoba Harus di Cabut Ijinnya

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:02 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam sebuah operasi undercover buy yang dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

Dua orang yang diduga merupakan pengedar extasi yang sudah menjadi target petugas diringkus saat sedang berada di parkiran Hotel Deli Indah yang berlokasi di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber pada Kamis, 11 September 2025 dua terduga pengedar extasi yang diamankan berinisial CI alias Iqbal warga Teluk Mengkudu dan Rz yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya ditangkap Petugas Dit Narkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti dikabarkan diamankan dari kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui pasti berapa jumlah barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang diduga mengedarkan extasi untuk para pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah yang di sebut sebut merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial HDT periode 2024-2029. Namun, kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya barang bukti narkoba jenis extasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakah hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku dan Polisi juga masi mendalami terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.

Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa extasi yang diamankan merupakan pesanan Rz yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.

Seorang masyarakat Sumatera Utara yang meminta tidak dicantumkan idenditasnya sangat mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvin Simanjuntak.SIK

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbasan lubuk pakam semuanya ditindak. Kami sangat apresiasi keberhasilan ini dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar extasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak Dir Narkoba Poldasu, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa waktu yang lalu ada hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba di cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait hal ini,” ujarnya

Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim penangkapan peredaran narkoba jenis extasi di salah satu tempat hiburan malam Deli Serdang.

“Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran narkoba jenis extasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya

Saat kami konfirmasi ulang kepada Wadir Res Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Astetika,SIK pada Kamis 11 September 2025 terkait dengan penangkapan terduga pengedar narkoba di tempat hiburan malam di Deli Indah tersebut wadir mengatkaan bahwa keterangan hanya melalui humas Polda Sumut atau Direktur.

“Maaf bang, untuk rilis melalui humas Polda Sumut atau direktur,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol Ferry Walintukan yang kami konfirmasi juga mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.(*)

Berita Terkait

Warga Dua Desa di Kutalimbaru Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Lahan dengan PT Serdang Hulu
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Gawat!! Bandar Sabu dan Judi Tembak Ikan di Laucih Kuta Berinisial Darmi Terkesan Menantang Polda Sumut Untuk Meringkusnya
Kuasa Hukum Kecewa, Polsek Pancur Batu Dinilai Tidak Netral dalam Kasus Josniko Tarigan
Tuntutan Copot Kapolsek Menguat, Masyarakat Nilai Kinerja Polsek Pancur Batu Kian Terpuruk
Dari Sidang ke-27 Hingga Pemeriksaan Kejagung, Kasus Lahan Citraland Ungkap Dugaan Izin Palsu dan Kerugian Negara
Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Ke-27, Pengusutan Lahan Citraland oleh Kejagung RI Menuai Titik Terang bagi Penggugat
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Belajar Demokrasi Sejak Dini  

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Bireuen Berhasil Sita 10,6 Kg Sabu dan Tangkap 2 Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:11 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WIB

Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat: Mengenang Perjuangan Tokoh Pemekaran dan Menyatu di Bawah Semangat “Kasah Kininduma”  

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Di Bawah Payung Mocca: Cerita Sederhana Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat  

Berita Terbaru

GAYO LUES

LIRA Serukan Pengusutan Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues

Sabtu, 15 Agu 2026 - 00:52 WIB