Polres Simalungun Ungkap Pencurian Besar, Unit Jatanras Amankan Dua Pelaku Bersama Barang Bukti

INDONESIA 24

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:37 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kanit Jatanras dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga Rp 75 juta. Dua pelaku berhasil diamankan setelah aksi penyelidikan intensif selama seminggu.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Tim Operasional Unit I Jatanras dengan Kanit Reskrim Polsek Sidamanik. “Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Sidamanik,” ujar AKP Herison saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 21.20 WIB.

Kasus bermula dari laporan polisi nomor LP/B/32/VIII/2025/SPKT/POLSEK SIDAMANIK yang diterima pada 4 Agustus 2025. Pelapor FJ (32), seorang karyawan BUMN yang beralamat di Jalan Pleton Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, melaporkan kehilangan barang-barang berharga dari rumahnya di Emplasmen Bah Butong I, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian terjadi pada hari Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 05.30 WIB ketika korban tiba di rumahnya dan mendapati dua sepeda motor, perhiasan emas, serta dokumen-dokumen penting telah hilang,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian.

Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 warna biru tahun 2025 yang belum memiliki nomor polisi, sepeda motor Yamaha RX King warna hitam merah tahun 2004 dengan nomor polisi BM 6755 ZAM, perhiasan emas seberat 10 gram, serta BPKB mobil Toyota Kijang Innova BK 1908 ACA tahun 2009 dan BPKB sepeda motor RX King.

Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan intensif selama seminggu. “Pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim kami mendapat informasi yang layak dipercaya mengenai keberadaan pelaku,” ucap Kanit Jatanras.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Operasional Unit I Jatanras yang dipimpin IPDA Gagas bersama Kanit Reskrim Polsek Sidamanik IPDA Juli Master Saragih, SH.MH dan anggotanya langsung menuju rumah pelaku di Emplasmen Bah Butong Sidamanik untuk melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku pertama Dimas Yudiansyah Siregar mengakui melakukan pencurian bersama rekannya Mahyuzar Fadli Siregar,” ungkap AKP Herison mengenai pengakuan pelaku.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Dimas Yudiansyah Siregar (36) dan Mahyuzar Fadli Siregar (31), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Emplasmen Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Tim penyelidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah BPKB mobil Innova BK 1908 ACA, dua buah BPKB sepeda motor, dan tiga buah STNK sepeda motor. “Barang bukti ini sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Kanit Jatanras.

Dalam pengembangan kasus ini, AKP Herison menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lainnya dan barang bukti yang belum ditemukan,” ucap Kasat Reskrim.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Sidamanik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Unit Jatanras dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Herison Manullang, menegaskan dedikasi Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (RED)

Berita Terkait

“Commander Wish” Kapolres Simalungun: Horas Presisi Jadi Pedoman Kerja, Seluruh Personel Diminta Hadir Nyata di Tengah Masyarakat
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Dari Apel Hingga Penutupan, Polsek Bosar Maligas Pastikan Keamanan Kunjungan Bobby Nasution Tanpa Gangguan
Polres Simalungun Buktikan Komitmen, Dua Pengedar Sabu Tumbang di Hari yang Sama
Kapolres Simalungun Ikuti Doa Bersama dan Sholat Jamaah di Haul Ke-16 Tuan Guru Batak

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:23 WIB

Momentum RAKERWIL, Ketum PP GPA Dorong GPA DKI Makin Diperhitungkan, Perkuat Kekompakan dan Kemandirian Organisasi

Jumat, 18 September 2026 - 23:49 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Besok Minggu !!! Hadiri dan Sukseskan Kerja Rani dan Fundraising GBKP Cililitan di Graha Delima Kalimalang Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:50 WIB

DPN PERMAHI Kecam Keras Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik di Papua

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:18 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:45 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Berita Terbaru