Sulut Luncurkan Program “80 Merah Putih”, Samsat Bitung Berlakukan Bebas Pajak Kendaraan hingga September

sofyan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:47 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | INDONESIA24NEWS.net

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara, khususnya warga Kota Bitung. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor bertajuk “80 Merah Putih”. Program ini berlaku mulai Agustus hingga 30 September 2025.

Kepala UPTD PPD Samsat Bitung, Arthur Tuela, SE, menjelaskan bahwa kebijakan ini digagas dalam rangka memperingati HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus HUT ke-61 Provinsi Sulut. Selain menjadi bagian dari semangat perayaan, program ini juga bertujuan membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain membantu warga, program ini juga berdampak positif pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Kota Bitung,” ujar Arthur, Selasa (12/8/2025).

Warga yang ingin mengikuti program ini cukup membawa KTP dan identitas lain, STNK, atau notice pajak (asli atau fotokopi). Bagi perusahaan, diperlukan fotokopi akta atau dokumen pendirian.

Arthur menegaskan, kesempatan ini bersifat terbatas. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, karena program ini hanya berlaku hingga akhir September 2025,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi Bapenda Sulut di 0852-5515-1162 atau 0898-7460-793, serta melalui media sosial @bapendasulut dan situs resmi bapenda.sulutprov.go.id. RED

 

Berita Terkait

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:21 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Jumat, 11 September 2026 - 16:10 WIB

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru