Ganda Nainggolan, Terduga Pembunuh Melky Perangin-angin, Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 23:30 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE, TANAH KARO — Ganda Nainggolan (27), pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Melky Refanta Perangin-angin, menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, Jumat (27/9/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyerahan diri terduga pelaku terjadi kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian menerbitkan DPO atas namanya. Ia tiba di Mapolres Tanah Karo dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, Sabtu pagi (28/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemeriksaan awal, penyidik melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya disebut-sebut sempat dibuang oleh tersangka. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu buah cincin emas, satu kalung emas, uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta pakaian korban dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat diduga melakukan pembunuhan.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan terkait motif di balik aksi sadis yang menghilangkan nyawa korban,” ujar Eriks.

Korban, Melky Refanta Perangin-angin (32), sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terkubur di bawah pohon kopi di kawasan Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa malam (16/9/2025). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban terakhir terlihat bersama dengan tersangka sebelum menghilang.

Kepolisian menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional dan transparan. Press release resmi mengenai perkembangan kasus direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Aparat kepolisian meminta publik menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penegak hukum.

Reporter :  RANIWATI SITUKKIR.

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE PERKUAT SINERGITAS DENGAN STAKEHOLDER DI KABUPATEN KARO
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Wapres RI, Sampaikan, Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS”
LBH Relawan Pink Desak Kapolres Karo Segera Umumkan Tersangka Kasus Keracunan MBG
Sukses !!! Karo Merdeka Festival Diselenggarakan Macab Laskar Merah Putih Karo Resmi  Ditutup, Ribuan Pengunjung Padati Stadion Samura
Muscab PPM Karo ke X Sukses ! Abdi Sembiring Terpilih Menjadi Ketua PPM Kabupaten Karo Periode 2026-2031
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Kamis, 17 September 2026 - 12:21 WIB

Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terbaru