Ada Judi di Berastagi…!!! Mesin Tembak Ikan Ikan Di Amakan Polres Karo di Korpri

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:52 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERASTAGI, KARO, INDONESIA24 — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di sebuah rumah di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjudian, yakni RJT (24), seorang wiraswasta asal Sibolangit; WK (58), petani warga Berastagi; dan AS (39), petani asal Simpang Empat.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin judi tembak ikan, satu buah chip, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasatreskrim AKP Eriks R. Nainggolan, S.T., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan patroli ke lokasi.

“Begitu menerima informasi dari warga, tim segera kami terjunkan ke lokasi. Di sana, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Eriks.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut peduli dan berani melaporkan aktivitas hukum yang meresahkan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Kami pastikan, Polres Tanah Karo akan terus menindak tegas semua bentuk praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian, karena aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral di masyarakat.

Reporter: Raniwati Situkkir 

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE PERKUAT SINERGITAS DENGAN STAKEHOLDER DI KABUPATEN KARO
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Wapres RI, Sampaikan, Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS”
LBH Relawan Pink Desak Kapolres Karo Segera Umumkan Tersangka Kasus Keracunan MBG
Sukses !!! Karo Merdeka Festival Diselenggarakan Macab Laskar Merah Putih Karo Resmi  Ditutup, Ribuan Pengunjung Padati Stadion Samura
Muscab PPM Karo ke X Sukses ! Abdi Sembiring Terpilih Menjadi Ketua PPM Kabupaten Karo Periode 2026-2031
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Kamis, 17 September 2026 - 12:21 WIB

Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terbaru