Hadir Ikuti RDP, Ratusan Pedagang Girian Dukung Inovasi Dan Kepastian Hukum Perumda Pasar

sofyan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 21:36 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Indonesia24news.net

Ada yang menarik dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bidang perekonomian bersama YCMI Devisi Pedagang Bitung, dikantor DPRD Kota Bitung, Kamis (11/9-05).

Pasalnya selain hanya dihadiri anggota YCMI, juga hadir Ratusan pedagang pasar dari pasar Girian, yang datang memberikan dukungan kepada Perumda Pasar kota Bitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah Pedagang mengakui bahwa kehadiran mereka karena memberikan dukungan kepada Perumda kali ini, terutama para direksi yang sudah memberikan dampak signifikan dan kenyamanan berusaha setelah lepas dari cengkeraman oknum tertentu yang menagih dilahan tersebut.

Menurut Jhoni, salah satu Pedagang pasar Girian, kehadiran tiga direksi yang baru di bawah pemerintahan HHRM, memberikan kemerdekaan kepada pedagang pasar.

Menurutnya mereka kini telah memiliki kepastian hukum dan sudah berdokumen perumda pasar , dengan angka penetapan tarif sewa 8500 per hari.

Angka ini jauh ringan dibandingkan dilokasi sekitar pasar, yang dikelola pihak swasta. Mulai dari 50 Ribu hingga 200 ribu per hari.

kami rasa aturan perumda sudah sangat baik dan memberikan kepastian hukum kepada pedagang pasar. Kepastian hukum ini terjadi diwilayah pasar Girian, setelah Perumda dikelola dengan direksi sekrang, yakni Ramlan Mangkialo, Ronny Boham dan Fanny Kaunang.

Selain jhoni, Ahmad juga pedagang lainnya mengatakan, kehadiran sejumlah Pedagang juga memberikan dukungan positif atas SOP standart operasional perumda pasar, yang diberlakukan perumda pasar kepada pedagang di Girian.

Dimana kebijakan2 dalam pasar diputuskan lewat diskusi dengan musyawarah kepada pedagang pasar.

torang kwa so merdeka sekarang. jadi menyangkut perjanjian sewa torang senang karena lebih rendah, serta tidak beresiko.

Menghindari resiko tanpa kepastian hukum, Pedagang mengakui berdokumen karena kebutuhan legalitas. Pasalnya, bangunan yang mereka bangun dalam bentuk kios dan lapak sejak 2022, berdiri tanpa legalitas. Karena itu sangat baik, ketika tanah sudah punya kejelasan, lalu dibarengi legalitas bangunan yang dibangun dilokasi tanah pemerintah.

Torang so jelas skrng..supaya kedepan jika ada dokumen maka torang pe bangunan jadi legal, kong klo mo minta kamari ada renovasi ada bangunan baru pasar, maka torang ada gantinya. kalau tidak punya dokumen lalu bagaimana mau diganti oleh pemerintah ??.

Situasi RDP berjalan dinamis di DPR. Sejumlah materi disampaikan oleh pihak pembawa aspirasi, yang sebagian besar bukan pedagang pasar.

Sementara Ratusan pedagang semakin bertambah memberikan dukungan kepada Perumda diakhir2 RDP. Pasalnya, sebagian kecil pedagang pasar cita yang diberikan kebebasan sewa selama 1 tahun oleh Walikota, juga hadir di DPRD.

Perumda sendiri, dalam pemaparan yang dilakukan ketiga direksi berhasil memberikan penjelasan kepada DPRD tentang hasil kerja 2 bulan mengurus Perumda Pasar.

Direksi Perumda Optimis, kedepan dengan keseimbangan keuangan yang berhasil didapat saat ini, maka kedepan akan dilakukan berbagai perbaikan didalam pasar.

Ketua DPRD Bitung yang memimpin RDP Vivi Ganap mendukung sepenuhnya program Direksi Perumda Pasar yang baru. Mereka optimis, bahwa dengan tata kelola dan strategi peningkatan pelayanan yang baik, maka Pasar akan berkembang.

Berita Terkait

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Berita Terbaru