ACEH TENGGARA – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan bertindak saat api muncul, tetapi perlu dimulai dari kesadaran bersama. Mengedepankan langkah preventif, Polres Aceh Tenggara melalui Polsek Babul Rahmah menggencarkan patroli dialogis Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah, Kamis (15/10/2026).
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah, Dalam patroli ini, petugas menyambangi dan berdialog dengan masyarakat, terutama pemilik lahan perkebunan serta para pekerja yang beraktivitas di sektor pertanian.
Melalui pendekatan humanis, masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan cara membakar untuk membersihkan maupun membuka lahan perkebunan. Praktik tersebut berisiko memicu api menjalar ke area yang lebih luas, merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta menimbulkan pencemaran udara akibat asap.
Petugas juga mengedukasi warga mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan serta tidak menganggap remeh potensi kebakaran, sekecil apa pun sumber apinya.
Selain menyampaikan sosialisasi karhutla, patroli K2YD menjadi bagian dari upaya Polri menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan rasa aman, serta mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Babul Rahmah.
Cegah sebelum terjadi, tanggap sebelum meluas. Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan, lahan, dan lingkungan dari ancaman kebakaran. Kepedulian setiap warga menjadi kunci dalam melindungi alam sekaligus menjaga keselamatan generasi mendatang.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menerima edukasi yang disampaikan petugas.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.






























