Ketum AMI, Meminta KPK Lebih Profesional Dalam Penanganan Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo dan Bangkalan

Sri Suwarni

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:12 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya,Indonesia24.co, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang telah memanggil dan memeriksa 18 Kepala Dinas, Camat dan Pejabat di perusahaan PDAM Sidoarjo serta Pejabat Bank Delta Arta Sidoarjo, Jumat (9/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK yang dilaksanakan di Gedung Mapolresta Sidoarjo diantaranya Mantan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, Mantan Asisten Sri Witarsih, Kepala Dinas Ainun Amalia, M Tjarda, Para Mantan Camat, Direktur PDAM Sidoarjo dan Direktur Bank Daerah BPR Delta Arta, terkait kasus gratifikasi 15 Milliar mantan bupati Sidoarjo.

Baca Juga :  DPP AMI, Kasus Korupsi PJU Lamongan Menyeret Oknum DPRD Kabupaten Lamongan Tapi Kejari Lamongan Tidak Berani Menyentuhnya

Ketum AMI, juga meminta KPK untuk lebih profesional dalam dalam membongkar dan menyikapi kasus gratifikasi, karna selama ini KPK hanya bisa menangkap dan menetapkan status tersangka hanya kepada sipenerima gratifikasi Saja dan sipemberi dibiarkan begitu saja, hal tersebut terjadi di kasus gratifikasi yang menimpa mantan Bupati Sidoarjo dan Mantan Bupati Bangkalan, Ucapnya

Padahal seharusnya KPK juga harus menetapkan status tersangka kepada sipemberi gratifikasi tersebut biar berkeadilan dalam penegakan supremasi hukum, dan kami juga meminta KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan bupati Sidoarjo dan mantan Bupati Bangkalan.

Kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas dan kami tidak akan menutup kemungkinan akan melaporkan para penyidik KPK ke Dewas KPK ketika dalam kurun waktu yang sesingkat-singkatnya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan bupati Sidoarjo dan mantan Bupati Bangkalan, Tegasnya.

Baca Juga :  Prosesi Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kasi Pemerintah Desa Cangkringturi Sidoarjo.

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh sipemberi dan sipenerima gratifikasi adalah bentuk tindak pidana korupsi dengan modus menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pejabat negara, maka dari itu kami berharap KPK tidak main-main dalam menyikapi kasus korupsi dengan berbagai modus, pungkasnya. ( Sri./Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB