Dairi – Indonesia24News.com
Lebih satu miliar anggaran revitalisasi rehab bangunan kelas SMPN I Tigalingga. Kabupaten TA.2026 menuai sorotan dan ditemukan banyak lejanggalan.
Anggaran APBN rehab sekolah yang menelan lebih kurang Rp.1.244.670.000 dalam pelaksanaan pekerjaan masih mempergunakan material lama. Seperti kayu broti bekas sehingga menimbulkan kecurigaan besar jika pembangunan rehab kelas yang dimaksud diduga mencari ajang keuntungan pribadi oknum tertentu.
Informasi yang digali dari, Kepala Sekolah SMPN I Tihalingga pada tahun anggaran 2026 memperoleh anggaran revitalisasi sebesar Rp.1.244.670.000 untuk merehab 7 ruangan kelas diantaranya ada 2 ruangan dibangun baru.
Kepala Sekolah SMPN I Tigalingga. Kabupaten Dairi, Senin (12/10l Rusmala R.Turnip, SPd diruang kerjanya, ketika dikonfirmasi mengaku secara gamblang membenarkan material lama seperti, kayu broti untuk galangan atap seng sepandek tidak diganti dengan kayu broti baru,Jelasnya
Padahal diketahui umur material lama sekolah yang dimaksud sudah berusia lebih kurang 25 tahun sejak dibangun sehingga diragukan kwalitas ketahanannya.
Lebih rinci diterangkan Kepala sekolah Rusmala. Turnip “sesuai juknis material lama masih bisa dipergunakan tidak perlu diganti” ujarnya.
Ketika ditanyakan lagi, untuk mengetahui ketahanan material bekas apakah sudah diuji ke laboratorium? Kepala Sekolah itu malah melempar jawaban, jika mereka memiliki tim teknis semacam konsultan dari Sidikalang “dari perencanaan hingga pekerjaan selesai kita memiliki konsultan yang lebih mengetahui tentang itu” ungkapnya.
Rusmala Turnip,SPd selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) anggaran revitalisasi tidak mengetahui secara teknis pekerjaan dilpangqn ada tim panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) dan ketika ditanyakan dimana ketua P2SP? Untuk mengetahui sejauh mana ketahanan material kayu bekas yang masih dipergunakan tanpa uji laboratorium. Dia menjawab jika Petus Sihombing sedang tidak berada di sekolah (Ginting)





























