Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kerja cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Hanya berselang sekitar dua jam setelah mengamankan terduga pengedar berinisial R.P. (21), petugas berhasil menangkap pria berinisial H. (44), warga Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap R.P., yang mengaku memperoleh sabu dari H. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di rumah H. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), kaca pireks, telepon genggam, plastik klip, kotak rokok, serta barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku selama ini menjalankan aktivitas menjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk para pemasok dan pelaku lainnya. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya.

Saat ini H. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru