Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

INDONESIA 24

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kembali berhasil ditekan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.H.Z (36), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A.H.Z sedang berada di rumahnya. Dengan didampingi perangkat desa, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas lantai kamar mandi belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu dengan berat 0,20 gram, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 6 ball plastik klip bening, 3 lembar plastik klip bening, 1 kotak rokok Magnum warna hitam, 1 buah gunting, 1 unit handphone OPPO warna hijau dan serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Mengatakan“Tidak ada ruang bagi narkoba di Aceh Tenggara. Setiap informasi masyarakat adalah langkah penyelamatan bagi generasi bangsa. Polres Aceh Tenggara akan terus hadir, bergerak, dan bertindak tegas demi menjaga tanah Alas tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.” Ungkapnya.

Berita Terkait

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:21 WIB

Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru