Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B (42), diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, di Desa Enmiya Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 11.30 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial B sedang berada di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat 0,04 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek mancis dan 2 buah pipet. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Berita Terkait

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru