Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:09 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Sepang, Kecamatan Lawe Alas. Kedua pelaku masing-masing berinisial JY (27) dan KR (27), yang diketahui merupakan warga setempat dengan latar belakang berbeda, yakni pelajar/mahasiswa dan petani.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp130.000, serta satu unit handphone berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, pria tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Setelah diamankan dan dilakukan pencarian, ditemukan dua paket sabu. Pria tersebut kemudian mengakui barang haram itu miliknya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku JY mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari rekannya, KR. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan, yakni sebuah warung kopi di sekitar desa. Di tempat itu, KR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepada petugas, KR mengakui telah menjual sabu kepada JY. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara,” tegasnya.

Berita Terkait

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru