Judi Ikan Ikan Masih Terus Beroperasi di Karo…!!! Tiga Pelaku di Tangkap Polres di Kuta Galuh

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:07 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIGANDERKET KARO,Indonesia24News.net| Ternyata Penyakit Masyarakat (Pekat) belum sepenuhnya terberantas dan masih butuh kerja keras pihak Alat Penegak Hukum (APH) dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Baru baru ini Polres Tanah Karo mengamankan Mesin Judi Ikan-Ikan di Berastagi, Polres Karo juga mengamankan diduga pemain dan penjaga, walau pemilik belum diketahui secara pasti, kembali Satreskrim Polres Tanah Karo menggerebek kasus perjudian jenis mesin Tembak ikan-ikan,Selasa (30/09/2025) di Desa Kutagaluh Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dirilis dari Berita Humas Polres Tanah Karo,dalam penggerebekan tersebut, Polres Karo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berinisial FT (21) wiraswasta warga Desa Kutagaluh, IB (32) Wiraswasta warga Kutagaluh dan ELG (39) petani warga desa Sukatendel Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit meja mesin judi tembak ikan, satu buah chip, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil perjudian.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim, AKP Eriks R., ST, yang memimpin langsung jalannya penggerebekan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Begitu mendapat laporan, tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan di TKP. Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Eriks, Rabu(01/10) pagi di Mapolres.

Ia menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHPidana tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

AKP Eriks juga menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo.

Polres Tanah Karo menegaskan perang melawan perjudian tidak akan berhenti dan petugas siap menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Reporter :
RANIWATI SITUKKIR

Berita Terkait

Merasa Dirugikan, Juliadi Kaban Buat Laporan Pengaduan ke Polres Karo.
Banggakan Budaya Karo ! Mari Doakan dan Dukung ” JOANNA SRI ULINA BR GINTING” di Duta Budaya Indonesia 2026
Pak Hinca Pandjaitan, Tolong Kami Pak,  Datanglah ke Desa Kandibata Kabupaten Karo Pak !!!
Terkait BDLUT  Rimo Bunga, AMKAK Aksi di  Kejari Karo !  Ini Tuntutan Mereka
Lusia Sukatendel Pendiri Koperasi Mega Gontong Royong Mengaku Tidak Pernah Intervensi Keuangan Koperasi ! Melibatkan Diri Saat Sejumlah Kelompok Mengalami Likuidasi
Papan Bunga Dari Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Berastagi Menyuarakan Kalau Mereka Masih Berjuang Melawan Penyakit, Ekonomi dan Mengingatkan Janji Wapres RI Gibran
Komitmen Terapkan P4GN di Rutan Kabanjahe !!! Rutan Kabanjahe Gandeng BNNK Karo Test Urine Pegawai dan Warga Binaan
Perkuat Keamanan dan Pastikan  Tetap Bersih dari Peredaran Barang Terlarang..!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Bersama Polres , Kodim 0205/TK dan BNN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Berita Terbaru

GAYO LUES

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Senin, 19 Okt 2026 - 11:22 WIB