Ada Judi di Berastagi…!!! Mesin Tembak Ikan Ikan Di Amakan Polres Karo di Korpri

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:52 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERASTAGI, KARO, INDONESIA24 — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di sebuah rumah di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjudian, yakni RJT (24), seorang wiraswasta asal Sibolangit; WK (58), petani warga Berastagi; dan AS (39), petani asal Simpang Empat.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin judi tembak ikan, satu buah chip, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasatreskrim AKP Eriks R. Nainggolan, S.T., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan patroli ke lokasi.

“Begitu menerima informasi dari warga, tim segera kami terjunkan ke lokasi. Di sana, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Eriks.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut peduli dan berani melaporkan aktivitas hukum yang meresahkan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Kami pastikan, Polres Tanah Karo akan terus menindak tegas semua bentuk praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian, karena aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral di masyarakat.

Reporter: Raniwati Situkkir 

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Kadisbudporapar, Asisten Bupati dan Hendra Pin Sambut dan Apresiasi serta Berterimakasih, Film ” Pulang Kampung” Syuting di Jembatan Kaca Gundaling Sky Hill
Penampilan Paduan Suara SMP Negeri 1 Kabanjahe Meriahkan Hardiknas 2026 Kabupaten Karo
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Tawuran Pelajar Makin Menjadi, Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu Minta Jangan Saling Menyalahkan, Mari Bergandeng Tangan
Polimik Pajak Roga dan Dolat Rayat, Pemerintah Jangan Buka Ruang Konflik
Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe
Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:39 WIB

Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:40 WIB

Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Beri Tenggat kepada Dun Belanda: Buka Identitas dan Bukti atau Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:53 WIB

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:45 WIB

Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil

Berita Terbaru