Ada Judi di Berastagi…!!! Mesin Tembak Ikan Ikan Di Amakan Polres Karo di Korpri

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:52 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERASTAGI, KARO, INDONESIA24 — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di sebuah rumah di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjudian, yakni RJT (24), seorang wiraswasta asal Sibolangit; WK (58), petani warga Berastagi; dan AS (39), petani asal Simpang Empat.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin judi tembak ikan, satu buah chip, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasatreskrim AKP Eriks R. Nainggolan, S.T., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan patroli ke lokasi.

“Begitu menerima informasi dari warga, tim segera kami terjunkan ke lokasi. Di sana, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Eriks.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut peduli dan berani melaporkan aktivitas hukum yang meresahkan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Kami pastikan, Polres Tanah Karo akan terus menindak tegas semua bentuk praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian, karena aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral di masyarakat.

Reporter: Raniwati Situkkir 

Berita Terkait

Merasa Dirugikan, Juliadi Kaban Buat Laporan Pengaduan ke Polres Karo.
Banggakan Budaya Karo ! Mari Doakan dan Dukung ” JOANNA SRI ULINA BR GINTING” di Duta Budaya Indonesia 2026
Pak Hinca Pandjaitan, Tolong Kami Pak,  Datanglah ke Desa Kandibata Kabupaten Karo Pak !!!
Terkait BDLUT  Rimo Bunga, AMKAK Aksi di  Kejari Karo !  Ini Tuntutan Mereka
Lusia Sukatendel Pendiri Koperasi Mega Gontong Royong Mengaku Tidak Pernah Intervensi Keuangan Koperasi ! Melibatkan Diri Saat Sejumlah Kelompok Mengalami Likuidasi
Papan Bunga Dari Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Berastagi Menyuarakan Kalau Mereka Masih Berjuang Melawan Penyakit, Ekonomi dan Mengingatkan Janji Wapres RI Gibran
Komitmen Terapkan P4GN di Rutan Kabanjahe !!! Rutan Kabanjahe Gandeng BNNK Karo Test Urine Pegawai dan Warga Binaan
Perkuat Keamanan dan Pastikan  Tetap Bersih dari Peredaran Barang Terlarang..!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Bersama Polres , Kodim 0205/TK dan BNN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Berita Terbaru

GAYO LUES

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Senin, 19 Okt 2026 - 11:22 WIB