Ada Judi di Berastagi…!!! Mesin Tembak Ikan Ikan Di Amakan Polres Karo di Korpri

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:52 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERASTAGI, KARO, INDONESIA24 — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di sebuah rumah di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjudian, yakni RJT (24), seorang wiraswasta asal Sibolangit; WK (58), petani warga Berastagi; dan AS (39), petani asal Simpang Empat.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin judi tembak ikan, satu buah chip, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasatreskrim AKP Eriks R. Nainggolan, S.T., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan patroli ke lokasi.

“Begitu menerima informasi dari warga, tim segera kami terjunkan ke lokasi. Di sana, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Eriks.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut peduli dan berani melaporkan aktivitas hukum yang meresahkan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Kami pastikan, Polres Tanah Karo akan terus menindak tegas semua bentuk praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian, karena aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral di masyarakat.

Reporter: Raniwati Situkkir 

Berita Terkait

Karang Taruna Gurusinga Dilantik ! Kepala Desa dan Ketua Karanĝ Taruna Berastagi Berharap Berperan Aktif Perangi Judi dan Narkoba
Kodim 0205/Tanah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Kadisbudporapar, Asisten Bupati dan Hendra Pin Sambut dan Apresiasi serta Berterimakasih, Film ” Pulang Kampung” Syuting di Jembatan Kaca Gundaling Sky Hill
Penampilan Paduan Suara SMP Negeri 1 Kabanjahe Meriahkan Hardiknas 2026 Kabupaten Karo
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Tawuran Pelajar Makin Menjadi, Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu Minta Jangan Saling Menyalahkan, Mari Bergandeng Tangan
Polimik Pajak Roga dan Dolat Rayat, Pemerintah Jangan Buka Ruang Konflik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Belajar Demokrasi Sejak Dini  

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Bireuen Berhasil Sita 10,6 Kg Sabu dan Tangkap 2 Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Langsung Tancap Gas: Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:11 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WIB

Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat: Mengenang Perjuangan Tokoh Pemekaran dan Menyatu di Bawah Semangat “Kasah Kininduma”  

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Di Bawah Payung Mocca: Cerita Sederhana Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat  

Berita Terbaru

GAYO LUES

LIRA Serukan Pengusutan Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues

Sabtu, 15 Agu 2026 - 00:52 WIB