Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 22:56 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah |  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan. (*)

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Berita Terbaru

GAYO LUES

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Senin, 19 Okt 2026 - 11:22 WIB

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:21 WIB