Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 22:56 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah |  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan. (*)

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Panen Perdana Jagung di Lahan Yonif TP 856/SBS Beutong

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Berani Copot Sekdes,PJ Keuchik Blang Baro Rambong Diminta Buka Dasar Dan Prosedurnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Berani Copot Sekdes,PJ Keuchik Blang Baro Rambong Diminta Buka Dasar Dan Prosedurnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Kibarkan Merah Putih, Muspika Sungai Mas dan Masyarakat Kobarkan Semangat HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Kuala Pesisir Perkuat Silaturahmi Lewat Bakti Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Ketua Dewan Pembina LP-KPK Boy Gumolung Nilai Nelayan Filipina Banyak Hal Positif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Panen Perdana Jagung di Lahan Yonif TP 856/SBS Beutong

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:19 WIB