Bendera Merah Putih Kusam Diduga Dibiarkan Berdiri Saat Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Di Kantor Desa Bukit

REDAKSI DAIRI

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:26 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi-Indonesia24

Bendera Sang Saka Merah Putih berwarna kusam diduga dibiarkan berkibar di saat Hari Kemerdekaan RI ke 80 di depan kantor Kepala Desa Bukit, Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini sungguh amat disayangkan salah seorang elemen masyarakat Kabupaten Dairi, dan berkomentar jika makna hari Kemerdekaan RI belum diresapi secara baik dan benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, sesuai dengan pengamatan mereka Kamis(21/8) bendera merah putih kusam dinilai kurang layak dibiarkan berdiri dan timbul perasaan prihatin,ujarnya.

Nurelya Capah dari Lembaga LI Tipikor AH-ICW Kabupaten Tanah Karo-Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat sangat menyayangkan jika Hari Kemerdekaan RI belum dimaknai secara mendalam oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya yang dimaksud.

“ Bendera kusam dibiarkan berkibar di depan kantor Desa, bisa di artikan. Mereka diduga kurang menghargai lambang negara dan perjuangan para pahlawan terdahulu untuk merebut kemerdekaan” tegasnya.

Selain dinilai kurang layak dikibarkan pada saat hari Kemerdekaan RI . Nurelya Capah menegaskan jika Kepala Desa bisa dikenakan pasal pelanggaran terhadap bendera Merah Putih diatur dalam UU RI No.24 tahun 2009 pada Pasal 30

Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak atau luntur dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun.

Untuk pengibaran bendera kusam kantor desa Bukit Kecamatan Pegagan Hilir ini dinilai kurang layak dan gak elok dipandang mata ternyata juga bisa dikenakan kurungan 1 tahun karena telah melanggar Undang Undang.

Ketika kondisi bendera kusam hendak dikonfirmasi kepada Kepala Desa Bukit. Kamis(21/8) tidak berada ditempat. Sekretaris Desa marga Siringo Ringo menjelaskan hari Senin ini bendera akan di ganti, ujarnya singkat (Ginting)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jutaaan Anggaran Ketahanan Pangan Desa Adian Gupa Tahun 2025 Di Duga Diselewengkan
Oknum Kadis Arogan Marahi Petugas Perumda Tirta Nciho , Ini Tanggapan Orangtua Korban Dan Direktur PDAM
Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Rutan Sidikalang Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian
Pasien Meninggal Dunia Karena Tak Dapat Sisrute. Direktur RSU Dan Bupati Dairi Dapat Tanggapan Minor
Pasien Meninggal Dunia Gak Dapat Rujukan SISRUTE, ini Penjelasan Direktur RSU Sidikalang
Petani Mulai Menjerit Manis Duku Tigalingga Dairi Tak Semanis Harganya
Kisah Seorang Bapak Penjual Kerupuk 20 Kilometer Jalan Kaki Untuk Mencari Rejeki
Dana Desa Kuta Jungak Pakpak Bharat TA.2023-2024 Dipertanyakan Peruntukannya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:49 WIB

Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:04 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:39 WIB

Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:40 WIB

Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Beri Tenggat kepada Dun Belanda: Buka Identitas dan Bukti atau Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru