Bendera Merah Putih Kusam Diduga Dibiarkan Berdiri Saat Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Di Kantor Desa Bukit

REDAKSI DAIRI

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:26 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi-Indonesia24

Bendera Sang Saka Merah Putih berwarna kusam diduga dibiarkan berkibar di saat Hari Kemerdekaan RI ke 80 di depan kantor Kepala Desa Bukit, Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini sungguh amat disayangkan salah seorang elemen masyarakat Kabupaten Dairi, dan berkomentar jika makna hari Kemerdekaan RI belum diresapi secara baik dan benar.

Disebutkan, sesuai dengan pengamatan mereka Kamis(21/8) bendera merah putih kusam dinilai kurang layak dibiarkan berdiri dan timbul perasaan prihatin,ujarnya.

Nurelya Capah dari Lembaga LI Tipikor AH-ICW Kabupaten Tanah Karo-Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat sangat menyayangkan jika Hari Kemerdekaan RI belum dimaknai secara mendalam oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya yang dimaksud.

“ Bendera kusam dibiarkan berkibar di depan kantor Desa, bisa di artikan. Mereka diduga kurang menghargai lambang negara dan perjuangan para pahlawan terdahulu untuk merebut kemerdekaan” tegasnya.

Selain dinilai kurang layak dikibarkan pada saat hari Kemerdekaan RI . Nurelya Capah menegaskan jika Kepala Desa bisa dikenakan pasal pelanggaran terhadap bendera Merah Putih diatur dalam UU RI No.24 tahun 2009 pada Pasal 30

Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak atau luntur dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun.

Untuk pengibaran bendera kusam kantor desa Bukit Kecamatan Pegagan Hilir ini dinilai kurang layak dan gak elok dipandang mata ternyata juga bisa dikenakan kurungan 1 tahun karena telah melanggar Undang Undang.

Ketika kondisi bendera kusam hendak dikonfirmasi kepada Kepala Desa Bukit. Kamis(21/8) tidak berada ditempat. Sekretaris Desa marga Siringo Ringo menjelaskan hari Senin ini bendera akan di ganti, ujarnya singkat (Ginting)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jutaaan Anggaran Ketahanan Pangan Desa Adian Gupa Tahun 2025 Di Duga Diselewengkan
Oknum Kadis Arogan Marahi Petugas Perumda Tirta Nciho , Ini Tanggapan Orangtua Korban Dan Direktur PDAM
Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Rutan Sidikalang Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian
Pasien Meninggal Dunia Karena Tak Dapat Sisrute. Direktur RSU Dan Bupati Dairi Dapat Tanggapan Minor
Pasien Meninggal Dunia Gak Dapat Rujukan SISRUTE, ini Penjelasan Direktur RSU Sidikalang
Petani Mulai Menjerit Manis Duku Tigalingga Dairi Tak Semanis Harganya
Kisah Seorang Bapak Penjual Kerupuk 20 Kilometer Jalan Kaki Untuk Mencari Rejeki
Dana Desa Kuta Jungak Pakpak Bharat TA.2023-2024 Dipertanyakan Peruntukannya

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:19 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:25 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:36 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:53 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ciduk Pelaku Curanmor Bersama Sepeda Motor Hasil Curian

Berita Terbaru