Ngeri! Modus Pemandu Lagu Via Facebook Jerat Anak di Bawah Umur Jadi Budak Seks di Bar Jakbar

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:26 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat eksploitasi anak di bawah umur dengan modus penipuan lowongan kerja sebagai pemandu lagu. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana 10 di antaranya telah diringkus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka. Sepuluh sudah ditangkap, sementara dua lainnya, Z dan FS alias F alias C, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka yang telah diamankan adalah TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias mami R, SS, OJN, dan RH. Selain itu, terdapat satu tersangka anak yang berhadapan dengan hukum.

“Untuk tersangka HAR alias R adalah anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga hanya dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Kombes Ade Ary membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka untuk menjerat korbannya. Sindikat ini merekrut anak-anak di bawah umur melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu di Jakarta. Para korban dijanjikan gaji yang menggiurkan, yakni sebesar Rp125.000 per jam.

“Modusnya adalah merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta dengan janji bayaran Rp125.000 per jamnya,” terang Ade Ary.

Setelah korban tergiur dan tiba di Jakarta, mereka langsung ditampung di sebuah apartemen. Dari sana, korban diantar ke sebuah bar bernama Starmoon di kawasan Jakarta Barat untuk dipekerjakan. Namun, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk. Selain menjadi pemandu lagu, para korban juga dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan para tamu.

“Kemudian anak korban diantar ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Lalu, anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.

“Setelah mulai bekerja, ujar Kabid Humas, korban selain sebagai pemandu lagu juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual. Korban pun diberi upah Rp175.000 sampai dengan Rp225.000,” pungkasnya.

Polisi kini masih terus mendalami kasus ini dan memburu dua tersangka yang masih berkeliaran. (*)

Berita Terkait

Momentum RAKERWIL, Ketum PP GPA Dorong GPA DKI Makin Diperhitungkan, Perkuat Kekompakan dan Kemandirian Organisasi
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Besok Minggu !!! Hadiri dan Sukseskan Kerja Rani dan Fundraising GBKP Cililitan di Graha Delima Kalimalang Bekasi
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
DPN PERMAHI Kecam Keras Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik di Papua
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Berita Terbaru