Ngeri! Modus Pemandu Lagu Via Facebook Jerat Anak di Bawah Umur Jadi Budak Seks di Bar Jakbar

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:26 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat eksploitasi anak di bawah umur dengan modus penipuan lowongan kerja sebagai pemandu lagu. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana 10 di antaranya telah diringkus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka. Sepuluh sudah ditangkap, sementara dua lainnya, Z dan FS alias F alias C, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka yang telah diamankan adalah TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias mami R, SS, OJN, dan RH. Selain itu, terdapat satu tersangka anak yang berhadapan dengan hukum.

“Untuk tersangka HAR alias R adalah anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga hanya dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Kombes Ade Ary membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka untuk menjerat korbannya. Sindikat ini merekrut anak-anak di bawah umur melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu di Jakarta. Para korban dijanjikan gaji yang menggiurkan, yakni sebesar Rp125.000 per jam.

“Modusnya adalah merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta dengan janji bayaran Rp125.000 per jamnya,” terang Ade Ary.

Setelah korban tergiur dan tiba di Jakarta, mereka langsung ditampung di sebuah apartemen. Dari sana, korban diantar ke sebuah bar bernama Starmoon di kawasan Jakarta Barat untuk dipekerjakan. Namun, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk. Selain menjadi pemandu lagu, para korban juga dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan para tamu.

“Kemudian anak korban diantar ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Lalu, anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.

“Setelah mulai bekerja, ujar Kabid Humas, korban selain sebagai pemandu lagu juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual. Korban pun diberi upah Rp175.000 sampai dengan Rp225.000,” pungkasnya.

Polisi kini masih terus mendalami kasus ini dan memburu dua tersangka yang masih berkeliaran. (*)

Berita Terkait

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Hakim Torong SH Hadiri Raker II Badan Sertifikasi Kadin DKI Jakarta.
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:13 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:45 WIB

Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Dairi Himpunan Lintas Organisasi Masyarakat Dairi Tolak Tegas Kehadiran PT.DPM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Guncang Bandung, KDM dan Kepala Daerah Bandung Raya Kompak Tampil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pijat Tradisional Lampung H.Abdulazis Ahli Pembesar Kejantanan Pria

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:51 WIB

Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Petani, Polsek Sabak Auh Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Berita Terbaru