Raba Organ Intim Siswi SMP, Driver Ojek Online Ditahan Ditahan Polisi

Avid

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:05 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang driver ojek online yang mencabuli siswi SMP inisial DC (14) di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku melakukan pencabulan itu saat membonceng korban dengan sepeda motor yang dibawanya.

“Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online. Dia melakukan perbuatannya terhadap korban, DC, pada 25 Mei 2023,” kata Kompol Fathir, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :  Rakor Pembangunan Sumut 2023, Kapolda Sumut: Pemilu Aman Dapat Meningkatkan Kualitas Negara kita

Kasat Reskrim menjelaskan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih duduk di kelas 3 SMP saat membonceng korban.

“Tindakan cabul yang dilakukan S dengan meraba paha dan organ intim korban. Sehingga pada saat itu, korban langsung minta diturunkan dari sepeda motor yang dikendarai S,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kompol Fathir menyebutkan bahwa pada dasarnya S dan DC sebelumnya sudah berteman atau saling mengenal satu sama lain.

Baca Juga :  Akademisi USU Roy Fachraby Ginting Harapkan Presiden Jokowi Tunjuk Prof Muryanto Amin Sebagai Pejabat Gubsu

“Artinya dalam kejadian itu, DC bukan sebagai penumpang S, melainkan teman yang ingin jalan bersama,” sebutnya sembari menyampaikan bahwa keduanya sudah sering berkomunikasi melalui media chatting.

Saat ini pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan masih mendalami sudah berapa kali aksi yang dilakukan tersangka S.

“Terhadap tersangka S disangkakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Kab.Batubara
Selamat..!!!Satlantas Tanah Karo Juara II Ajang Local Heroes Award di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69
Membangun Kembali Peradaban Kita Kalak Karo
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
Dosen USU Roy Fachraby Ginting : Kunjungan Paus Fransiskus dan Makna Keteladanan Seorang Pemimpin
Roy Fachraby Ginting : Politik itu Mahal di buat oleh Elit Politik
Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Kecewa Berkas MPSU Tak Sampai Ke Walikota Medan Terkait Kisruh Kepling 13 Komat IV, MPSU Pastikan Demo Kembali Dengan Masa Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru