GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:35 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) DKI Jakarta melalui ketuanya, Dedi Siregar, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) turun tangan langsung untuk menindak dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal atau galian C yang masih terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dedi Siregar menegaskan bahwa dugaan praktik penambangan pasir tanpa izin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum diminta mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, masih terdapat dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe. Informasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat berwenang agar status legalitas kegiatan pertambangan tersebut menjadi jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Mabes Polri turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Jika memang ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya, kami mendesak agar pelakunya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi Siregar.

Ia menilai, penegakan hukum di sektor pertambangan harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuatan modal, pengaruh, ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan penambangan pasir secara ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama bagi semua orang,” ujarnya.

Dedi juga meminta Polda Sulawesi Tenggara dan jajaran kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna memeriksa perizinan, lokasi kegiatan, dan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan pasir yang dilaporkan masyarakat.

Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya melalui imbauan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, aparat harus mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.

Lebih lanjut, GP Al Washliyah Jakarta menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan persoalan serius apabila menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu aliran sungai, atau merugikan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Karena itu, pemeriksaan di lapangan perlu dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin aparat benar-benar hadir untuk memastikan hukum ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat terus berjalan tanpa penanganan yang jelas. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara serius, profesional, dan transparan,” lanjutnya.

Dedi berharap Mabes Polri memberikan perhatian terhadap informasi mengenai dugaan penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe serta memastikan adanya tindak lanjut yang terukur dari aparat di daerah.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang disertai bukti kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Intinya, kami mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Jika ada penambangan pasir ilegal di Konawe, jangan dibiarkan. Periksa, selidiki, dan tindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus menjadi panglima, bukan kepentingan pihak tertentu,” tutup Dedi Siregar.

GP Al Washliyah Jakarta menegaskan akan terus mendorong pengawasan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam serta meminta aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Merawat Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus Serta Di Fungsikan Kembali

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:13 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 22:32 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Selasa, 22 September 2026 - 01:39 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Senin, 21 September 2026 - 18:35 WIB

Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.

Rabu, 16 September 2026 - 00:43 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru