Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial I.K. (31) Warga Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, diamankan bersama barang bukti berupa 13 batang tanaman ganja dan satu bungkus ganja dengan berat netto 4,64 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi warga mengenai aktivitas penyimpanan ganja di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi.

Saat pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, penggeledahan rumah yang ditempati I.K. bersama perangkat desa menemukan satu bungkus ganja yang dibalut plastik merah di sampingnya serta satu karung berisi ganja yang berada di atas meja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa tanaman ganja juga ditanam di kebun tempat I.K. bekerja, sekitar tiga kilometer dari tempat tinggalnya. Petugas kemudian menuju kebun tersebut bersama perangkat Desa Simpur dan menemukan 13 batang tanaman ganja. Berdasarkan keterangan awal, tanaman tersebut telah ditanam sekitar tiga bulan sebelumnya.

Selain tanaman ganja dan satu bungkus ganja kering, petugas turut mengamankan satu karung goni berisi ganja serta satu unit telepon genggam merek Oppo. Seluruh barang bukti bersama I.K. dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Ironi Bantuan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat, Rakyat Aceh Tenggara Butuh Alat Kerja, Yang Datang Justru Besi Rusak
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Banjir 1 Kilometer Rendam Desa Kuning 1 Aceh Tenggara, Warga Ngamuk BPJN Aceh Bungkam dan Panggil Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 22:32 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Selasa, 22 September 2026 - 01:39 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Senin, 21 September 2026 - 18:35 WIB

Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.

Rabu, 16 September 2026 - 00:43 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Jumat, 11 September 2026 - 21:37 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Berita Terbaru