Polres Tanah Karo Ungkap di Duga Pelaku Edar Gelap Sabu di Kabanjahe

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:07 WIB

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO,Indonesia24.co| Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kab. Karo.

Pengungkapan tersebut, terjadi pada Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di sebuah rumah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial DAW(28), warga Jln. Irian Gg. Sederhana 2 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

Selasa(11/07) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat Kel. Lau Cimba.

Baca Juga :  Sudah sering dilaporkan ke Camat,Warga Korban Erupsi Sinabung Minta Hentikan Penebangan Kayu CV Rehulina di Siosar

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota untuk melakukan lidik ke lokasi.

 

Hasil lidik tim di sekitar lokasi, akhirnya tim mengetahui keberadaan pelaku sesuai informasi, yang sedang berada di dalam sebuah rumah Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat Kel. Lau Cimba.

Hingga akhirnya setelah pengintaian, sekira Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Saat melihat kedatangan tim, dilihat oleh tim, DAW membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Kunjungi Rektorat Kampus Universitas Quality Berastagi

Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

“Saat ini DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

DAW dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029
ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik
TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029
Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I
Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!
Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru