Polres Simalungun Gerakkan Tim Satlantas Secara Sistematis untuk Penanganan Kecelakaan Motor di Jalur Tanah Jawa

INDONESIA 24

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:10 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat kembali teruji ketika Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menunjukkan respons cepat menangani kecelakaan lalu lintas fatal yang menewaskan seorang pengendara. Kehadiran negara melalui pelayanan profesional personel kepolisian terbukti nyata di tengah situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Tragedi kecelakaan terjadi pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 18.50 WIB di ruas Jalan Umum KM 04-05 jurusan Tanah Jawa – Pematangsiantar, tepatnya di Huta Bukit Kembar Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Lokasi kejadian berada di kawasan perkebunan sawit PTPN IV Balimbingan yang pada sore hari relatif sepi dari aktivitas lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun PTU Devi Siringo Ringo S.H, S.Sos, M.H saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 17.30 WIB memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian. “Laporan kecelakaan kami terima pada pukul 19.00 WIB, hanya 10 menit setelah kejadian. Tim langsung diberangkatkan untuk penanganan di lokasi,” ujar PTU Devi menjelaskan kecepatan respons petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Jeklin Wing Freddy Sihombing (42 tahun), seorang wiraswasta beragama Kristen yang berdomisili di Huta Suka Selamat Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 6153 WU dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mendapat pertolongan pertama,” ungkap PTU Devi dengan nada yang menyayangkan.

Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor, dimana salah satu pengendara melarikan diri setelah kejadian. “Kendaraan pertama adalah sepeda motor yang identitas pengendara dan nomor polisinya belum dapat kami pastikan karena melarikan diri. Kami sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini,” tegas PTU Devi.

Greynius Daniel Parlindungan Siahaan, saksi mata yang dapat dihubungi di nomor telepon 082274303461, memberikan keterangan krusial tentang detik-detik terjadinya kecelakaan. Berdasarkan kesaksiannya dan hasil olah tempat kejadian perkara, petugas merekonstruksi kronologi kejadian dengan detail.

“Dari keterangan saksi di TKP, sepeda motor yang belum teridentifikasi datang dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Saat hendak mendahului sepeda motor korban yang berada di depan satu arah, terjadi senggolan yang berakibat fatal,” papar PTU Devi menjelaskan modus kecelakaan.

Analisis faktor penyebab kecelakaan menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama. “Korban sebelum kejadian dalam keadaan sehat jasmani, kendaraannya juga dalam kondisi standar keselamatan. Meskipun korban tidak memiliki SIM yang sah, namun memiliki STNK yang sah,” ucap PTU Devi menjelaskan kondisi korban dan kendaraan.

Kondisi lingkungan saat kejadian sangat mendukung keselamatan berkendara. “Cuaca cerah, jalan lurus dengan lebar 5 meter, aspal hotmix, jarak pandang bebas, dan terdapat marka jalan. Jalan provinsi ini dalam kondisi baik dan arus lalu lintas pada sore hari relatif sepi,” rinci PTU Devi menggambarkan kondisi lokasi kejadian.

Profesionalisme Satlantas Polres Simalungun terlihat dari langkah-langkah penanganan yang sistematis dan komprehensif. “Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dan menerjunkan tim. Serangkaian tindakan dilakukan mulai dari cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan, melakukan pemotretan dan dokumentasi, mengamankan barang bukti, serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi,” ungkap PTU Devi menjelaskan prosedur standar penanganan.

Kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 500.000. Kasus ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan yang kondisinya mendukung untuk berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam bentuk penegakan hukum, tetapi juga pelayanan darurat saat terjadi kecelakaan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan masyarakat,” pungkas PTU Devi Siringo Ringo sambil mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

Berita Terkait

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Dari Apel Hingga Penutupan, Polsek Bosar Maligas Pastikan Keamanan Kunjungan Bobby Nasution Tanpa Gangguan
Polres Simalungun Buktikan Komitmen, Dua Pengedar Sabu Tumbang di Hari yang Sama
Kapolres Simalungun Ikuti Doa Bersama dan Sholat Jamaah di Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu 1,36 Gram di Persawahan Desa Sibuntuon, Operasi Dipuji Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:57 WIB

PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Selasa, 28 April 2026 - 04:18 WIB

Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru