Dituduh Maling Jajanan, Anak Perempuan Di Palas Dibakar Api Rokok

INDONESIA 24

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:06 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palas – Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun warga Desa Sibuhuan Jae kecamatan barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) provinsi Sumatera Utara (Sumut) , diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.

Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari, 26 Juni 2025, korban disebut mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Leman Nasution alias Sulaiman bersama dua anaknya yang telah dewasa, Diris dan Masito. Mereka diduga memukul, mengikat tangan dan kaki korban, hingga membakar tubuhnya dengan api rokok di hadapan warga.

Bahkan tampak didada korban tampak terkelupas atau lecet seperti terbakar diduga akibat terbakar api rokok yang dilakukan Sulaiman kepada anak tersebut. Selanjutnya ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Lawas pada 27 Juni 2025. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution tercantum sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, M.Safii Pasaribu,SH Seorang Praktisi Hukum senior di Palas menyebutkan bahwa perilaku yang diduga menganiaya anak dibawah umur dikarenakan hal sepele itu sudah tak wajar, menurutnya anak dibawah umur tidak butuh kekerasan melainkan pembinaan.

“Peristiwa Penganiayaan terhadap Anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae, kita harapkan pihak kepolisian supaya segera menangkap pelaku dan terhadap korban supaya didampingi Unit Perlindungan Anak Palas,” ujar M.Safii Pasaribu kepada MNC Portal Indonesia, minggu (10/08/2025).

Diketahui, Ayah dan Ibu korban penganiayaan tersebut sudah berpisah dan si korban hanya tinggal bersama neneknya dari ayahnya Damhuri bekerja sehari-hari sebagai pengumpul kayu bakar, Safii sempat menyebutkan sangat kasihan melihat kejadian itu.

“Kasihan melihat kejadian itu, anak dibwah umur itu perlu pembinaan mungkin saja dia itu butuh perhatian dari orang tuanya tapi karena ini saya selalu kuasa hukum menyatakan akan siap melakukan pendampingan hukum Secara Prodeo alias Gratis, kasihan kita mendengar kejadian itu,” Imbuhnya.

Poto Anak perempuan berusia 10 tahun warga desa Sibuhuan Jae kec.Barumun Kab.Palas Sumut dengan tangan terikat dan diduga dianiaya hingga dibakar pakai api rokok karena dituduh mencuri jajanan disalah satu warung (Poto Istimewa)S.N)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:57 WIB

PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Selasa, 28 April 2026 - 04:18 WIB

Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru