Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Trihexyphenidyl

sofyan

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:20 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Indonesia24news.net

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer) atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan obat kuning. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial AFA alias Arya (20), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan seorang perempuan berinisial AAL pada pukul 10.45 WITA. AAL kedapatan mengambil sebuah paket berisi ratusan butir Trihexyphenidyl. Saat diinterogasi, ia mengaku paket tersebut sebenarnya milik Arya dan dirinya hanya diminta untuk mengambilnya. Dari pengakuan itu, polisi kemudian bergerak ke rumah Arya dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 525 butir obat keras Trihexyphenidyl serta satu unit handphone iPhone warna putih. Dari hasil pemeriksaan, Arya mengaku membeli obat tersebut melalui aplikasi belanja online dengan harga sekitar Rp400 ribu.

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam menekan peredaran obat keras di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan obat-obatan yang bisa membahayakan kesehatan,” tegas IPTU Trivo.

Berita Terkait

Pusat Kota Bakal Meriah. BUMD Siapkan konsep pesta religi diakhir tahun
Polsek Maesa Gelar Patroli KRYD, Pastikan Malam Minggu Warga Bitung Tetap Kondusif
Jaga Kebersamaan, Polsek Maesa Hadiri Ibadah Minggu Kasih di Wangurer Barat
Kalapas Pamekasan Tinjau SAE, WBP Dilatih Mandiri
Lapas Pamekasan Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Wujudkan Pembinaan Pemasyarakatan dalam Mendorong Pembangunan Nasional yang Inklusif
Pimpin Jalan Sehat dan Bakti Sosial Sambut HUT RI ke-80, Kakanwil Tegaskan : Bukti Nyata Pemasyarakatan Peduli
Kapolres Bitung Diwakili Kapolsek Maesa Pimpin Pengamanan Lomba Gerak Jalan SD se-Kota Bitung
Rotasi Jabatan di Polres Bitung, Sejumlah Perwira Resmi Dilantik

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BPKD Aceh Tenggara: HUT ke-81 RI Jadi Momentum Memperkuat Semangat Persatuan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pastikan Jajaran Siap Bertugas, Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Mako Polsek Semadam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru