Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:22 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Kepolisian Resor Bireuen gelar pemusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, Senin 5 Oktober 2026 siang

Kegiatan tersebut turut dihadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua pengadilan Aceh Utara, Ketua BNNK, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas, Kadinkes dan Ketua MAA Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakkrurrazi, S.Si., M.S.M., mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disita dari dua pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan narkotika jenis ganja disita dari M Bin H (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Hasil sitaan Satresbarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, sabu ini disita dari 2 pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan ganja ini disita dari pelaku dari M (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura dan Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura” terang Kapolres Bireuen

Sambung Kapolres, dari hasil pengungkapan kasus Narkotika ini, polres bireuen berhasil menyelamatkan kurang lebih 50.000 orang dari penyalahgunaan narkotika

Kapolres menyebutkan, keberhasilan dari pengungkapan Narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bireuen dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba, serta komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan barkoba diwilayah kabupaten bireuen

Hal itu sesuai commanderwish Kapolda Aceh pada point 3 yakni pemberantasan narkoba (War On Drugs)

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya memberantas peradaran dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah kabupaten bireuen” terang AKBP Yulhendri

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, MT, mengatakan, Pemkab Bireuen memberikan apresiasi dan sangat mendukung upaya yang telah dilakukan polres bireuen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunannarkoba diwilayah kabupaten bireuen

” kami jajaran pemda bireuen megucapkan terima kasih kepada polres bireuen yang telah komit melakukan upaya dalam memberantas narkotika dikabupaten bireuen, tentunya kami akan selalu mendukung dan bersinergi untuk bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di kabupaten bireuen” ucap Wakil Bupati

Barang bukti sabu tersebut dimusanahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantas dan diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar (Red)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Polwan Menjadikan Hari Jadi ke-78 sebagai Momentum Evaluasi dan Penguatan Pengabdian
Kapolres Bireuen Bertekad Tak Ada Lagi Laporan Warga yang Terabaikan Lewat Call Center 110
Polres Bireuen Perkuat Pengamanan SPBU, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat Saat Melakukan Pengisian BBM
Kapolres Bireuen Tekankan Sinergi Ulama dan Aparat Saat Hadiri Haul ke-2 Tusop Jeunieb di Jeunieb
Bireuen Jadi Saksi Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bendera Bintang Bulan Tidak Dikibarkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:39 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Bersama Forkopimda dalam Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Personel Babul Makmur Sampaikan Imbauan Karhutla Saat Sawe Kede Kopi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Irwandi Yusuf, Inisiator JKA dan Pemimpin yang Dirindukan Masyarakat Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Narkoba hingga Judi Online

Berita Terbaru