ACEH TENGGARA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara mengungkap sejumlah kasus narkotika sepanjang September 2026. Dari lima pengungkapan, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat beberapa gram.
Ketua LSM Kompak, Adnan Kst, mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., bersama jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.
Menurut Adnan, penangkapan terhadap terduga pengedar merupakan bagian penting dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap di lapangan, tetapi dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara dan khususnya jajaran Satresnarkoba atas sejumlah pengungkapan kasus narkoba pada September ini. Ini merupakan pencapaian yang cukup baik dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Adnan, Rabu, 16 September 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Humas Polres Aceh Tenggara, pengungkapan pertama terjadi pada 2 September 2026 di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Polisi menyita 20 paket sabu.
Sehari kemudian, polisi kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu bungkus sabu dengan berat 1,60 gram.
Pengungkapan berikutnya berlangsung pada 11 September 2026 di Desa Lawe Lubang, Kecamatan Lawe Alas. Polisi menemukan 30 paket sabu dengan berat 2,86 gram.
Pada 13 September, terdapat dua pengungkapan. Kasus pertama terjadi di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, dengan barang bukti 37 paket sabu seberat 4,47 gram.
Pada hari yang sama, polisi kembali melakukan pengungkapan di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhkison. Sebanyak 10 paket sabu dengan berat 1,25 gram diamankan petugas.
Jika seluruh barang bukti yang beratnya disebutkan dijumlahkan, sedikitnya 10,18 gram sabu disita dari empat pengungkapan tersebut, selain 20 paket sabu pada kasus di Pulonas Baru yang dalam informasi awal tidak mencantumkan berat barang bukti.
Adnan mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja yang berkelanjutan. Ia meminta polisi mengembangkan setiap perkara untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.
“Kami berharap ke depan pengungkapan ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya berhenti pada pengedar, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan anak bangsa kita,” ujarnya.
Selain penindakan, Adnan meminta upaya pencegahan diperkuat, terutama di jalur masuk menuju Aceh Tenggara. Menurut dia, pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah perlu menjadi perhatian bersama.
“Kalau bisa, upaya pencegahan juga diperkuat. Bagaimana narkoba ini jangan sampai masuk ke Aceh Tenggara. Pengamanan dan pemeriksaan di setiap pos atau pintu masuk wilayah Aceh Tenggara perlu menjadi perhatian bersama,” kata Adnan.
Ia menilai pemberantasan narkotika bukan semata tugas kepolisian. Pemerintah daerah, masyarakat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, kata dia, perlu terlibat dalam upaya pencegahan.
“Penindakan harus berjalan, tetapi pencegahan juga penting. Kita ingin Aceh Tenggara menjadi wilayah yang semakin kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Adnan. (Zulkifli, S. Kom)





























