Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

INDONESIA 24

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:37 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Ketambe. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. (50) di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penguasaan dan peredaran ganja yang telah meresahkan warga di Desa Leuser. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian mengamankan S. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti pada tubuh yang bersangkutan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah S. bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung narkotika jenis ganja dengan berat 4,70 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar bagian belakang rumah, tepatnya di bawah tempat tidur.

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui selama ini menguasai dan menjual narkotika jenis ganja.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalaui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga
Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Berita Terbaru