Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

INDONESIA 24

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:40 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Maret 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., serta Kasatlantas AKP As’ari, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 17.14 WIB di Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di depan Indomaret Desa Raklunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BL 3966 BD yang bertabrakan dengan pejalan kaki,” ujar Kapolres.

Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor diketahui berinisial S (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tenene, Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren.

Sementara itu, korban pejalan kaki terdiri dari Siti Hadijah (31), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Ujung Baro, Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren, yang meninggal dunia, serta Rayqa Gemasih (6) yang mengalami luka ringan.

“Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material diperkirakan sebesar Rp1.000.000,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dua pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari depan Indomaret menuju toko di seberangnya.

“Kedua korban sempat berhenti di tengah jalan karena melihat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, saat salah satu korban melangkah ke depan, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang AKP As’ari.

Akibat kejadian tersebut, Siti Hadijah mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Rayqa Gemasih mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka ringan berupa terkilir dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Lebih lanjut, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, dengan permukaan kering serta arus lalu lintas yang ramai lancar pada sore hari.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP, mengecek kondisi korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki, serta selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan di kawasan ramai, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area penyeberangan,” tutup Kapolres.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir
PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 17:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 17 September 2026 - 12:21 WIB

Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru