Ganja 186 Kg Disita dalam Dua Kasus Terpisah, Kini Dimusnahkan Bersama Alat Pengepakannya

INDONESIA 24

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Polres Gayo Lues kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui kegiatan bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Gayo Lues Tahun 2026” yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Gayo Lues dengan pengamanan ketat. Kegiatan dimulai dengan konferensi pers resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., yang menyampaikan berbagai hasil penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat bernomor B-1804/NAPZ/08/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Penetapan penyitaan juga telah didukung oleh Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan surat keputusan nomor 87/Pen.Pid/2025/PN BKJ tertanggal 27 Oktober 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup total 186 kilogram ganja yang diperoleh dari dua sumber utama: 94 kilogram berasal dari tersangka berinisial ZS, sementara 89 kilogram lainnya ditemukan dalam empat karung goni di sebuah lokasi tersembunyi di pegunungan Bur Uning, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk siap edar dan siap cetak. Selain itu, masih ada tiga bungkus ganja tambahan seberat total tiga kilogram yang juga turut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya narkotika, dalam kesempatan ini juga dimusnahkan sejumlah alat yang digunakan dalam produksi dan pengepresan ganja. Alat-alat tersebut terdiri atas satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua buah kotak kayu yang berfungsi sebagai cetakan ganja, dua gulung lakban kuning, satu buah tas loreng, serta dua bilah kayu yang digunakan sebagai alat pengepres sederhana. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan pemusnahan fisik di hadapan sejumlah pihak yang hadir.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga daerah, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues atau yang mewakili, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gayo Lues, serta personel dari Satuan Reserse Narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan kehadiran rekan-rekan media dan para tamu undangan dari masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan sinergi kuat dalam penanggulangan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Hyrowo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkotika ini. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras satu pihak, melainkan buah dari kerja sama yang solid antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya prosedur hukum, melainkan bentuk nyata ketegasan negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkotika.

Kapolres juga menegaskan bahwa Gayo Lues tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dengan kerja sama seluruh elemen, Kapolres optimistis bahwa daerah ini dapat menjadi wilayah yang aman, bersih, dan sehat bagi generasi masa depan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan sesi pemusnahan secara simbolis di hadapan para undangan, sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat. Momen ini menjadi penegasan komitmen Polres Gayo Lues untuk tetap konsisten berada di garda terdepan dalam memerangi narkotika serta menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman zat berbahaya tersebut. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Berita Terbaru