Polres Karo Tangkap Petani di Selandi..!!! Amankan Ganja dan Sabu

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:54 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYUNG KARO,Indonesia24.News.net| Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit 2 Opsnal Ipda Romy Gintint, S.H, berhasil meringkus seorang pria berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap saat berada di areal perladangan di Desa Selandi pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, serta delapan batang tanaman ganja dengan berat total 2.600 gram,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan tersangka.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan tanaman ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1)serta 112(1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Reporter :
RANIWATI SITUKKIR.

Berita Terkait

Merasa Dirugikan, Juliadi Kaban Buat Laporan Pengaduan ke Polres Karo.
Banggakan Budaya Karo ! Mari Doakan dan Dukung ” JOANNA SRI ULINA BR GINTING” di Duta Budaya Indonesia 2026
Pak Hinca Pandjaitan, Tolong Kami Pak,  Datanglah ke Desa Kandibata Kabupaten Karo Pak !!!
Terkait BDLUT  Rimo Bunga, AMKAK Aksi di  Kejari Karo !  Ini Tuntutan Mereka
Lusia Sukatendel Pendiri Koperasi Mega Gontong Royong Mengaku Tidak Pernah Intervensi Keuangan Koperasi ! Melibatkan Diri Saat Sejumlah Kelompok Mengalami Likuidasi
Papan Bunga Dari Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Berastagi Menyuarakan Kalau Mereka Masih Berjuang Melawan Penyakit, Ekonomi dan Mengingatkan Janji Wapres RI Gibran
Komitmen Terapkan P4GN di Rutan Kabanjahe !!! Rutan Kabanjahe Gandeng BNNK Karo Test Urine Pegawai dan Warga Binaan
Perkuat Keamanan dan Pastikan  Tetap Bersih dari Peredaran Barang Terlarang..!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Bersama Polres , Kodim 0205/TK dan BNN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:21 WIB